KARO, METRODAILY – Pelayanan air bersih oleh PDAM Tirtanadi Cabang Berastagi menuai keluhan dari masyarakat. Meski perusahaan daerah ini telah beroperasi lebih dari satu abad, kualitas layanan dinilai belum memuaskan.
Perusahaan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut berdiri sejak 1905 dan pada 2025 lalu telah memasuki usia ke-120 tahun. Namun, usia panjang itu disebut belum sejalan dengan peningkatan mutu pelayanan di lapangan.
Sejumlah warga di Kecamatan Berastagi mengeluhkan distribusi air yang tidak lancar. Bahkan, dalam beberapa kasus air tidak mengalir sama sekali, namun pelanggan tetap menerima tagihan bulanan.
Baca Juga: Sidak Tambang Dolomit di Mardingding Karo, Penjualan Dihentikan
Salah satu warga Desa Sempajaya Dusun II, Hendra Jaya Depari, mengaku harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli air setiap hari sejak Maret 2026.
“Saya tetap bayar tagihan tiap bulan, tapi juga harus beli air. Untuk pembelian saja bisa habis Rp700 ribu, bulan ini sudah Rp350 ribu. Air kalau hidup pun tidak sampai 30 menit,” ujarnya.
Ia juga mengaku sempat mengajukan komplain ke kantor PDAM. Setelah itu, air sempat mengalir beberapa jam, namun kembali mati keesokan harinya.
Baca Juga: Permandian Air Soda Karo Viral! Disebut Langka, Dulu Hanya Ada Dua di Dunia
Warga Minta Kompensasi, Bukan Denda
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, yang menilai perusahaan seharusnya memberikan kompensasi atas buruknya pelayanan, bukan justru menerapkan denda keterlambatan pembayaran.
“Kalau air tidak datang, kenapa kami tetap harus bayar? Bahkan kalau terlambat, dikenakan denda,” ujar warga.
Warga menilai kondisi ini tidak sebanding dengan usia perusahaan yang sudah lebih dari satu abad. Mereka berharap ada peningkatan pelayanan yang signifikan.
Distribusi Air Tidak Menentu
Maya Sari Perangin-angin, warga Jalan Udara Ujung Tangkulen, juga mengaku mengalami hal serupa. Ia menyebut air di rumahnya bisa tidak mengalir hingga satu hingga dua bulan.
Baca Juga: Rumah Siswanya Terbakar, Kepala Sekolah dan Guru SD di Karo Kunjungi Korban
“Kadang sebulan atau dua bulan baru hidup. Kami sempat tidak bayar karena kesal, tapi akhirnya tetap dilunasi dengan harapan pelayanan membaik,” katanya.
Ia menambahkan, meski air tidak mengalir, tagihan tetap muncul setiap bulan, berkisar Rp7.000 hingga Rp15.000, dengan denda Rp10.000 jika terlambat membayar.
Sebagian Warga Putus Langganan
Kondisi ini disebut telah berlangsung lama dan menyebabkan sebagian pelanggan memilih menghentikan langganan.
Warga berharap adanya evaluasi menyeluruh dari manajemen PDAM Tirtanadi, khususnya di Cabang Berastagi, agar pelayanan air bersih dapat berjalan optimal sesuai kebutuhan masyarakat. (Pmg)
Editor : Editor Satu