MEDAN, METRODAILY — Arifuddin Muda Harahap resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara dalam sidang senat terbuka di Aula Arsyad Thalib Lubis, Kampus I Jalan Sutomo, Rabu (22/4/2026).
Pengukuhan tersebut berlangsung bersamaan dengan 12 guru besar lainnya dari berbagai bidang keilmuan, mulai dari ekonomi syariah, hukum Islam, komunikasi, hingga hubungan antaragama.
Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Nurhayati, menyampaikan apresiasi atas capaian akademik tertinggi yang diraih para profesor baru, termasuk Prof Arifuddin.
Baca Juga: Jemaah Haji Jateng Transit Darurat di Kualanamu, Kanwil Kemenhaj Sumut Turun Menjenguk
“Saya menyaksikan langsung perjuangan beliau hingga meraih gelar profesor. Ini adalah capaian luar biasa dan diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat dan institusi,” ujarnya.
Berdasarkan data, Arifuddin Muda Harahap merupakan guru besar hukum umum pertama di UINSU serta profesor hukum ketenagakerjaan kedua di Sumatera Utara, setelah Ida Hanifah dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Dalam orasi ilmiahnya bertajuk “Perlindungan Pekerja Indonesia: Menguak Pemarginalan Sistem Ketenagakerjaan”, Prof Arif menyoroti masih lemahnya perlindungan terhadap tenaga kerja di tengah pertumbuhan industri.
Baca Juga: Bank Sumut Permudah Pembelian Tiket Kapal via New Sumut Mobile, Akses Nias Makin Praktis
Ia menilai terdapat ketimpangan antara tuntutan terhadap pekerja dengan penghargaan yang diberikan, yang berkontribusi pada berbagai persoalan ketenagakerjaan.
“Cara kita mengapresiasi tenaga kerja kerap tidak berbanding lurus dengan tuntutan yang diberikan. Ini menjadi akar munculnya berbagai persoalan ketenagakerjaan,” tegasnya.
Menurutnya, pekerja bukan sekadar profesi, melainkan memiliki peran strategis sebagai penopang kehidupan keluarga, masyarakat, hingga bangsa.
“Pekerja adalah pejuang bahkan pahlawan bagi keluarganya dan bagi bangsanya,” ujarnya.
Baca Juga: 86 Paket Sabu Dibongkar di Siantar, Pengedar Ditembak Saat Pengembangan
Prof Arif juga menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan riset dan kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan kesejahteraan serta martabat pekerja, khususnya di Sumatera Utara.
Pengukuhan ini disambut antusias berbagai kalangan, mulai dari akademisi, praktisi hukum, hingga organisasi masyarakat. Kehadiran guru besar di bidang hukum ketenagakerjaan dinilai menjadi angin segar bagi penguatan regulasi dan perlindungan tenaga kerja di daerah.
Sementara itu, Ketua Umum DPP AdNI Eka Putra Zakran yang turut hadir mengaku bangga atas pencapaian tersebut.
“Ini capaian akademik yang luar biasa dan inspiratif, apalagi diraih di usia relatif muda,” ujarnya.
Baca Juga: Begal di Dalam Angkot Belawan Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Komplotan Masih Diburu
Dengan pengukuhan ini, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara diharapkan semakin memperkuat kontribusinya dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya ketenagakerjaan, serta menghadirkan solusi atas berbagai persoalan tenaga kerja di Indonesia. (Rel/syam)
Editor : Editor Satu