Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

DPRD Labura Paripurna Penyampaian  Rekomendasi LKPj Bupati Tahun 2025

Metro-Esa • Rabu, 22 April 2026 | 18:03 WIB
Ketua DPRD Labura Rimba Bertuah Sitorus, dan Bupati Labuhanbatu Utara, Dr. H. Hendriyanto Sitorus.
Ketua DPRD Labura Rimba Bertuah Sitorus, dan Bupati Labuhanbatu Utara, Dr. H. Hendriyanto Sitorus.

LABURA, METRODAILY- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil pembahasan serta rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2025. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (21/04/2026) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam suasana khidmat dan penuh perhatian dari seluruh peserta rapat.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rimba Bertuah Sitorus, didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Labuhanbatu Utara, Dr. H. Hendriyanto Sitorus, Wakil Bupati Dr. H. Samsul Tanjung, Sekretaris Daerah Hj. Susi Asmarani, para anggota DPRD, serta jajaran pemerintah daerah yang terdiri dari asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan seluruh unsur terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca Juga: Bupati Labura Perkuat Mitigasi Kekeringan Demi Swasembada Pangan

Ketua DPRD Rimba Bertuah Sitorus mengatakan, rapat ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam sistem pemerintahan daerah yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja kepala daerah selama satu tahun anggaran. Pembahasan LKPJ kepala daerah sendiri berlandaskan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019. 

Dalam Pasal 20 peraturan tersebut dijelaskan bahwa LKPJ disampaikan oleh kepala daerah dalam rapat paripurna DPRD, untuk selanjutnya dibahas secara internal oleh DPRD sesuai dengan tata tertib yang berlaku. Hasil pembahasan tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk keputusan DPRD yang disertai dengan rekomendasi sebagai bahan perbaikan bagi kepala daerah.

Dalam penyampaian hasil pembahasan, pimpinan DPRD menegaskan bahwa proses evaluasi terhadap LKPJ tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga substantif, dengan menitikberatkan pada capaian kinerja, efektivitas pelaksanaan program, serta dampaknya terhadap masyarakat. 

Baca Juga: Bupati–Wabup Labura Hadiri Sertijab Polres Labuhanbatu

DPRD, melalui fungsi pengawasan yang dimilikinya, berupaya memastikan bahwa setiap program dan kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 Melalui pembahasan LKPJ ini, DPRD memperoleh berbagai masukan dan gambaran komprehensif terkait sejauh mana realisasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah selama Tahun Anggaran 2025. Evaluasi ini menjadi penting sebagai dasar dalam menyusun langkah-langkah strategis ke depan,  ujar Rimba Bertuah Sitorus.

Lebih lanjut disampaikan bahwa rekomendasi yang dihasilkan dari pembahasan LKPJ diharapkan dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi pengelolaan anggaran, hingga percepatan pembangunan di berbagai sektor strategis.

Baca Juga: Ketua DPRD Labura Dukung Penuh Sekolah Perempuan DMI

Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan, baik pada tahun berjalan maupun tahun-tahun mendatang. Dengan demikian, secara bertahap kita mampu mewujudkan aspirasi dan harapan masyarakat Labuhanbatu Utara,  tambahnya.

Sementara itu, Bupati Labuhanbatu Utara, Dr. H. Hendriyanto Sitorus, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dalam melakukan pembahasan LKPJ secara menyeluruh dan objektif. Ia menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Bupati menyatakan bahwa seluruh catatan, masukan, dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD akan dijadikan sebagai acuan dan pondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Baca Juga: Gercep Tangani Banjir di Aek Kanopan, Wakil Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Labura

Seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan, peningkatan kinerja, serta inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini penting agar penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu Utara semakin efektif, efisien, dan akuntabel,  ujar Hendriyanto.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara berkomitmen untuk mengkaji secara seksama setiap poin rekomendasi yang telah disampaikan. Proses tindak lanjut akan dilakukan secara sistematis dan terukur, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 Pemerintah daerah akan mengkaji secara mendalam seluruh catatan strategis yang telah diberikan oleh DPRD. Setiap poin rekomendasi akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku, guna memastikan bahwa seluruh kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran,  tambahnya.

Rapat paripurna ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu menciptakan kebijakan-kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian.

Baca Juga: Jelang TKA, Siswa MTsN 2 Labura Dibekali Kesiapan Akademik dan Mental

Dengan terselenggaranya rapat paripurna ini, diharapkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu Utara terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Evaluasi yang konstruktif serta tindak lanjut yang konkret menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sebagai penutup, rapat paripurna ditandai dengan penyerahan dokumen rekomendasi DPRD kepada Bupati Labuhanbatu Utara sebagai bentuk resmi hasil pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025, yang selanjutnya akan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang.(gus)

Editor : Metro-Esa
#bupati labura #lkpj #DPRD Labura