Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Proyek Rp 787 Juta di Labuhanbatu Diduga Fiktif, Fisik Jalan Tak Ada, Kontraktor dan Kadis PUPR Bungkam

Editor Satu • Rabu, 22 April 2026 | 08:50 WIB
Plang informasi proyek peningkatan jalan dan pembangunan jembatan senilai Rp 787.600.000 bersumber APBD 2025 di Jalan Naim Hasibuan, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu — fisik peningkatan jalan hingga kini tidak terlihat di lokasi. (Foto: Tangkapan Layar Facebook/Yatamo Giawa)
Plang informasi proyek peningkatan jalan dan pembangunan jembatan senilai Rp 787.600.000 bersumber APBD 2025 di Jalan Naim Hasibuan, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu — fisik peningkatan jalan hingga kini tidak terlihat di lokasi. (Foto: Tangkapan Layar Facebook/Yatamo Giawa)

LABUHANBATU, METRODAILY — Proyek peningkatan jalan dan pembangunan jembatan senilai Rp 787.600.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2025 di Jalan Naim Hasibuan, Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, menuai kecaman publik.

Pekerjaan fisik peningkatan jalan dilaporkan tidak terlihat sama sekali di lokasi, sementara kontraktor pelaksana dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat kompak tidak merespons konfirmasi wartawan.

Kasus ini pertama kali mencuat ke publik setelah akun Facebook Yatamo Giawa mengunggah foto plang informasi proyek beserta kondisi Jalan Naim Hasibuan yang tidak menunjukkan tanda-tanda adanya pekerjaan peningkatan jalan.

Unggahan tersebut langsung menyebar luas ke sejumlah grup Facebook Labuhanbatu dan memancing respons masif dari warganet.

Dalam unggahannya, Yatamo secara tegas mempertanyakan keberadaan fisik proyek tersebut.

 "Fisik proyek sampai hari ini belum ada?? ... Yang ada hanya bangunan jembatan doang. Yang menjadi pertanyaannya, dana sebesar hampir delapan ratus juta rupiah ini dikemanakan semua?" tulisnya.

Dua Kegiatan, Satu Diduga Mangkrak

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpampang di Jalan Naim Hasibuan, terdapat dua jenis kegiatan dalam kontrak tersebut, yakni peningkatan jalan dan pembangunan jembatan, dengan total pagu anggaran Rp 787.600.000 dari APBD 2025. Proyek dikerjakan oleh CV. Tri Jaya Sakti di bawah naungan Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu.

Jalan Naim Hasibuan merupakan akses vital yang menghubungkan Jalan SM. Raja dengan Sekolah Robbani, Jalan Aek Tapa, dan Jalan Sempurna di wilayah Kota Rantauprapat.

Pantauan di lokasi menunjukkan hanya konstruksi jembatan yang berdiri, sedangkan pekerjaan peningkatan jalan tidak ditemukan jejaknya sepanjang ruas jalan tersebut.

Kontraktor dan Kadis PUPR Bungkam

Wartawan telah mengupayakan konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek, CV. Tri Jaya Sakti (AT), melalui pesan WhatsApp sejak Senin (20/4/2026) hingga Selasa (21/4/2026). Namun, pesan tersebut tidak dibalas hingga berita ini diterbitkan.

Hal serupa terjadi pada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu, Haris Tua Siregar. Konfirmasi yang dilayangkan wartawan tidak mendapat respons. Sikap diam kedua pihak ini kian memperkuat dugaan publik atas pengelolaan anggaran negara yang tidak transparan.

Warganet dan elemen masyarakat sipil mendesak Bupati Labuhanbatu, Hj. Maya Hasmita, untuk segera menindaklanjuti laporan ini. DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang memiliki fungsi pengawasan atas pelaksanaan proyek daerah juga dituntut aktif menjalankan fungsi kontrolnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu maupun DPRD setempat. Wartawan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melakukan upaya konfirmasi lanjutan kepada seluruh pihak terkait. (Bud)

Editor : Editor Satu
#Proyek Fiktif #proyek jalan