SIANTAR, METRODAILY - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) di gudang senpi Polres Pematangsiantar, Kamis (16/4/2026) malam.
Kegiatan ini dipimpin tim Divpropam Mabes Polri bersama Bidpropam Polda Sumatera Utara, dengan pendampingan langsung Kapolres Pematangsiantar Sah Udur Togi Marito Sitinjak dan Wakapolres Kompol Buidono Saputro.
Tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh senpi yang berada dalam penguasaan Polres, mulai dari kondisi fisik hingga kelengkapan administrasi.
Baca Juga: Gas LPG 3 Kg Dipastikan Tak Naik, Harga Tetap Sesuai HET
Pemeriksaan mencakup kebersihan senjata, kelayakan fungsi, serta kondisi bagian penting senpi. Selain itu, dilakukan pengecekan amunisi, baik jumlah maupun sistem penyimpanannya sesuai standar keamanan.
Tak hanya itu, tim juga memverifikasi dokumen administrasi seperti surat izin pemegang senpi, buku register, serta kesesuaian data inventaris dengan kondisi riil di lapangan.
Cegah Penyalahgunaan Senjata Api
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan internal rutin yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia guna meminimalisir potensi penyalahgunaan senjata api oleh personel.
Baca Juga: Prabowo Sidak Gudang Bulog, Pastikan Stok Beras Nasional Aman
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota dalam penggunaan senpi dinas.
Kapolres Pematangsiantar menyatakan pemeriksaan ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh senpi dalam kondisi siap pakai dan digunakan sesuai prosedur.
“Ini juga bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Sah Udur. (Rel)
Editor : Editor Satu