KARO, METRODAILY – Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan perubahan besar dalam struktur kelembagaan dengan menyesuaikan nomenklatur satuan wilayah mengikuti administrasi pemerintahan daerah.
Perubahan ini ditandai dengan penghapusan penggunaan nama “Tanah Karo” dalam institusi kepolisian, yang kini resmi berganti menjadi “Karo”.
Upacara peresmian dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Whisnu Hermawan Februanto, di Mapolres Karo, Rabu (8/4/2026).
Baca Juga: Bupati Madina Jemput Bola ke Menteri KKP, 5 Titik Koperasi Nelayan Disiapkan di Pesisir
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sumut, Mona Whisnu Hermawan, serta melakukan penandatanganan prasasti sebagai simbol pengesahan nomenklatur baru.
Polres Tanah Karo Resmi Jadi Polres Karo
Perubahan utama dalam kebijakan ini adalah pergantian nama:
- Polres Tanah Karo → Polres Karo
Selain itu, sejumlah polsek juga mengalami penyesuaian nama, di antaranya:
- Polsekta Berastagi → Polsek Berastagi
- Polsek Mardingding → Polsek Lau Baleng
- Polsek Payung → Polsek Tigandreket
Baca Juga: PAD Paluta Tembus 109,52 Persen, Bupati Reski Beberkan Capaian dan PR Besar 2025
Penyesuaian ini dilakukan agar selaras dengan nama wilayah administratif yang berlaku.
Perubahan nomenklatur tidak hanya terjadi di wilayah Karo, tetapi juga di jajaran lain di bawah Polda Sumatera Utara.
Di wilayah Polrestabes Medan, misalnya:
- Polsubsektor Sukaramai (Polsek Medan Area) → Polsubsektor Medan Denai
- Polsubsektor Glugur Rimbun (Polsek Pancur Batu) disesuaikan dengan nama desa setempat
Mengacu UU Pemerintahan Daerah
Kapolda menegaskan, perubahan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Penyesuaian ini penting agar pelayanan kepolisian semakin efektif, tepat sasaran, serta selaras dengan pembagian wilayah pemerintahan daerah,” ujarnya.
Dengan perubahan nomenklatur ini, diharapkan:
- Koordinasi antarinstansi lebih mudah
- Pelayanan publik lebih tepat sasaran
- Administrasi wilayah lebih sinkron
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari reformasi birokrasi di tubuh Polri untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. (pmg)