PADANG LAWAS, METRODAILY – Polres Padang Lawas memperketat pengawasan internal dengan menyasar perangkat pribadi personel dalam Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin), sebagai langkah konkret menekan potensi pelanggaran, khususnya judi online.
Operasi yang digelar di halaman Mapolres, Rabu (15/4/2026), dipimpin langsung oleh Kasi Propam Salim Saragih atas arahan Kapolres Dodik Yulianto.
Dalam operasi tersebut, seluruh personel diwajibkan menyerahkan telepon genggam untuk diperiksa. Tim Propam melakukan pengecekan menyeluruh terhadap aplikasi yang terpasang guna mendeteksi kemungkinan keterlibatan dalam aktivitas ilegal.
Baca Juga: Kahiyang Ayu Turun ke Labura, Cek Layanan Puskesmas hingga Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan
Langkah ini menjadi fokus utama dalam merespons maraknya praktik judi online yang juga menjadi perhatian serius institusi kepolisian.
“Kami ingin memastikan tidak ada personel yang terlibat judi online. Ini bagian dari komitmen menjaga integritas institusi,” tegas Iptu Salim.
Tak Hanya HP, Sikap Tampang hingga Administrasi Dicek
Selain pemeriksaan perangkat digital, Ops Gaktiblin juga mencakup:
- Pemeriksaan sikap tampang personel
- Kelengkapan administrasi
- Disiplin umum anggota
Pendekatan ini menunjukkan pengawasan dilakukan secara komprehensif, tidak hanya pada aspek perilaku digital tetapi juga kedisiplinan fisik dan administratif.
Baca Juga: Wali Kota Tanjungbalai Gandeng KPP Kisaran, Kejar Sumber Pajak Baru hingga Kepatuhan ASN
Propam menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran sekecil apa pun. Jika ditemukan anggota yang terlibat, sanksi tegas akan langsung dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut arahan pimpinan di tingkat Polda untuk menjaga citra dan kepercayaan publik terhadap Polri.
Ps Kasubsi Penmas Ginda K Pohan menyebut kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat yang menginginkan aparat penegak hukum bersih dari praktik ilegal.
Baca Juga: Lapas Tanjungbalai Nihil Narkoba dan Pungli, Hasil Razia Dibuka ke Publik
Ops Gaktiblin dinilai bukan sekadar rutinitas, melainkan strategi nyata dalam meminimalisir pelanggaran internal yang berpotensi merusak kepercayaan publik. (net)