TANJUNGBALAI, METRODAILY – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungbalai mengintensifkan patroli dini hari dengan menyasar titik-titik rawan kriminalitas sebagai langkah preventif menekan kejahatan jalanan.
Patroli skala sedang yang digelar pada Kamis (26/4/2026) mulai pukul 00.30 WIB ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Kapolres Tanjungbalai, Welman Feri melalui Kasat Reskrim Bram Candra menjelaskan, patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan.
Baca Juga: Krisis Air Bersih Batu Bara, Pemkab Buka Peluang Kerja Sama dengan Swasta
Beberapa titik yang menjadi fokus antara lain:
- Jalan Pahlawan, Kelurahan Pantai Burung
- Jalan M. Abbas, Kelurahan TB Kota II
- Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Sirantau
“Patroli ini untuk memastikan masyarakat bisa beristirahat dengan tenang tanpa gangguan keamanan, khususnya di jam-jam rawan,” ujar AKP Bram Candra.
Hingga menjelang subuh, petugas melaporkan kondisi di sepanjang jalur patroli dalam keadaan aman dan terkendali.
Tidak ditemukan aktivitas mencurigakan maupun gangguan kamtibmas yang menonjol selama pelaksanaan patroli berlangsung.
Efek Deterrence: Tekan Ruang Gerak Pelaku
Kehadiran polisi di lapangan pada jam rawan dinilai penting untuk menciptakan efek gentar (deterrence effect) bagi pelaku kejahatan.
Polres Tanjungbalai menegaskan akan terus mengombinasikan langkah preventif seperti patroli dengan penegakan hukum tegas guna menjaga stabilitas keamanan kota.
“Komitmen kami menjaga keamanan dilakukan secara konsisten, baik preemtif maupun represif,” tegas Bram. (rel/gia)