MEDAN, METRODAILY – Penanganan pascabencana di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mendapat sorotan tajam dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Herdensi Adnin, mengaku prihatin karena hingga kini proses penanganan masih berkutat pada persoalan data, meski bencana telah terjadi sekitar lima bulan lalu.
Menurutnya, penanganan pascabencana seharusnya melibatkan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, mencakup rehabilitasi, rekonstruksi, hingga pemulihan sektor ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Baca Juga: Karnaval HUT Siantar, Jalan Merdeka–Sutomo Ditutup 4 Jam, Ini Rute Pengalihannya
“Seharusnya data sudah rampung. Lima bulan pascabencana, kita tidak lagi bicara soal pengumpulan data, tapi sudah masuk tahap percepatan penanganan,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Ia menegaskan, pengumpulan data merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten yang kemudian dikonsolidasikan di tingkat provinsi sebelum diteruskan ke pusat, sebagai dasar penyaluran bantuan.
“Data itu penting agar mitigasi jelas dan bantuan tidak menimbulkan persoalan baru. Tapi kalau sampai sekarang belum selesai, tentu ini menjadi catatan serius,” katanya.
Baca Juga: Besok Pesta Rakyat HUT Simalungun Digelar Meriah, Artis Ibu Kota Siap Tampil
Herdensi menyebut bencana hidrometeorologi yang melanda Tapteng berdampak luas, mencakup 20 kecamatan dan menjadikannya salah satu daerah paling terdampak di Sumatera Utara.
Ia menilai, kondisi ini seharusnya mendorong percepatan penanganan, bukan justru terhambat pada persoalan administratif.
“Kita tidak bisa terus berdebat soal data. Yang dipertaruhkan adalah nasib masyarakat korban bencana,” tegasnya.
Baca Juga: Jalan Gereja Siantar Amblas Akibat Kasur Nyangkut di Drainase, Kini Mulai Diperbaiki
Selain menjabat di Ombudsman, Herdensi juga merupakan akademisi di Universitas Islam Sumatera Utara.
Ia menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memenuhi hak hidup dan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana.
“Jangan sampai keterlambatan data justru menghambat bantuan bagi korban,” pungkasnya. (zatam)