Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pemdes Ledong Barat Pasang Maklumat Pelayanan, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Layanan Prima

Editor Satu • Kamis, 16 April 2026 | 12:30 WIB
Plang maklumat pelayanan terpasang di depan Kantor Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, sebagai bentuk komitmen peningkatan layanan publik.
Plang maklumat pelayanan terpasang di depan Kantor Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, sebagai bentuk komitmen peningkatan layanan publik.

LABURA, METRODAILY – Pemerintah Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, memasang maklumat pelayanan di depan kantor desa sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, Rabu (15/4/2026).

Langkah ini menjadi upaya konkret pemerintah desa dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Kepala Desa Ledong Barat, Wiludi SE, mengatakan pemasangan plang maklumat pelayanan tersebut merupakan wujud kesungguhan seluruh aparatur desa dalam memberikan layanan yang profesional, cepat, tepat, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Musrenbang 2027 Digelar, Bupati Tapteng Fokus Pemulihan Pascabencana

“Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila tidak menepati janji ini kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wiludi.

Ia menegaskan, maklumat pelayanan bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan komitmen nyata seluruh perangkat desa untuk bekerja sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

Menurutnya, melalui maklumat tersebut, aparatur desa diharapkan memiliki tanggung jawab tinggi dalam menjalankan tugas serta menjunjung prinsip pelayanan publik yang mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit.

“Maklumat ini menjadi komitmen bersama agar pelayanan tidak menyimpang dari prosedur dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Pria Ditemukan Tewas di Tepi Sungai Toba, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Selain itu, pemasangan maklumat pelayanan juga menjadi bentuk keterbukaan informasi kepada publik. Masyarakat dapat mengetahui standar pelayanan yang berlaku sekaligus memiliki dasar untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja aparatur desa.

Pemerintah Desa Ledong Barat juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, maupun pengaduan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai standar.

Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya reformasi birokrasi di tingkat desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada pelayanan.

Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Pembalak Hutan, Kejari Humbahas Limpahkan Kasus ke Pengadilan

Dengan adanya maklumat pelayanan tersebut, Pemdes Ledong Barat optimistis dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menghadirkan layanan publik yang prima, berkualitas, dan berkeadilan. (Gus)

Editor : Editor Satu
#pemdes ledong barat #maklumat pelayanan