TANJUNGBALAI, METRODAILY – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai terus mengimbau para pedagang yang masih berjualan di bahu jalan dan trotoar sekitar Pasar Bahagia agar segera berpindah ke lapak resmi yang telah disediakan di dalam area pasar.
Imbauan tersebut disampaikan langsung Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, saat turun ke lapangan melakukan pendekatan dialogis dan humanis kepada para pedagang, Jumat (10/4/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata kawasan pasar tradisional agar lebih tertib, nyaman, dan layak bagi seluruh masyarakat.
Baca Juga: Eks Terminal Kisaran Disulap Jadi Kantor Imigrasi, Layanan Paspor Segera Hadir di Pusat Kota
Fadly menegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mencari nafkah, namun ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan tetap harus menjadi prioritas.
“Lapak resmi sudah disiapkan agar aktivitas jual beli tetap berjalan aman tanpa mengganggu lalu lintas dan pejalan kaki,” ujarnya.
Ia juga meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagper) untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap pedagang, baik yang sudah maupun belum diberikan imbauan.
“Kami minta Disdagper mendata seluruh pedagang dan memberikan surat imbauan, sehingga nantinya tidak ada alasan saat dilakukan penertiban. Semua harus ditertibkan, jangan sampai ada yang terlewat agar tidak terkesan tebang pilih,” tegasnya.
Baca Juga: Liga Kualuh Selatan U-14 Resmi Dibuka, Ajang Lahirkan Bibit Pesepak Bola Muda
Selain itu, Fadly juga mengingatkan agar proses penertiban dilakukan secara humanis tanpa menimbulkan gesekan dengan masyarakat.
“Kalau bersentuhan dengan masyarakat, jangan sampai ada gesekan. Lebih baik kita hindari,” tambahnya.
Tak hanya pedagang, Pemko juga menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk menata parkir dan lokasi mangkal becak bermotor (betor) agar tidak menggunakan badan jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan di kawasan Pasar Bahagia.
Baca Juga: Digerebek Siang Bolong, Pengedar Ekstasi di Labura Ditangkap Polisi
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat Pemko Tanjungbalai, di antaranya Asisten Ekbang, Kepala Dinas PUTR, Kasatpol PP, Plt Kadis Disdagper, Plt Kadis Perhubungan, para camat, lurah, serta petugas Satpol PP, Dishub, dan Disdagper.
Penataan ini diharapkan mampu menciptakan kawasan Pasar Bahagia yang lebih tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang maupun masyarakat sebagai pengguna fasilitas umum. (Gia)
Editor : Editor Satu