
ASAHAN, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten Asahan akan mengalihfungsikan bangunan eks Terminal Madya Kisaran dan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi kantor pelayanan keimigrasian pada tahun 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, Albert Butar-butar, mengatakan proses relokasi dan penataan sedang berlangsung, dengan target operasional dimulai dalam waktu dekat.
“Diperkirakan pada bulan Juni mendatang, Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan akan menempati gedung baru, yakni bekas kantor Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih berada di kompleks Terminal Madya Kisaran,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/4/2026).
Baca Juga: Digerebek Siang Bolong, Pengedar Ekstasi di Labura Ditangkap Polisi
Ia menjelaskan, gedung lama Dishub yang berada di kawasan tersebut akan dialihkan fungsinya menjadi kantor pelayanan keimigrasian.
“Ke depan, lokasi ini akan menjadi kantor pelayanan pengurusan keimigrasian,” katanya.
Albert menambahkan, aset gedung kantor Dishub seluas 2.822 meter persegi tersebut telah diserahkan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi melalui mekanisme hibah.
Baca Juga: Kontraktor Belum Kembalikan Rp526 Juta, Proyek Jalan di Asahan Terancam Masuk Ranah Pidana
Dengan adanya alih fungsi ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan yang selama ini beroperasi di Kota Tanjungbalai direncanakan akan berpindah ke Kota Kisaran.
“Perpindahan ini diharapkan menjadikan layanan lebih representatif karena berada di pusat kota. Nantinya tersedia berbagai layanan keimigrasian seperti pembuatan paspor, izin tinggal, dan administrasi lainnya,” jelasnya.
Menurut Albert, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Asahan dalam memperkuat kualitas dan akses pelayanan publik kepada masyarakat.
Baca Juga: Dua Jemaat Beruntung Dapat Tiket ke Yerusalem, Sumbangan Bakhtiar dan Wali Kota Syukri
“Meskipun ada perpindahan kantor, pelayanan di Dinas Perhubungan dipastikan tetap berjalan lancar dan maksimal,” tegasnya.
Alih fungsi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat Asahan dan sekitarnya dalam mengakses layanan keimigrasian tanpa harus ke luar daerah. (Ded)
Editor : Editor Satu