BATU BARA, METRODAILY — Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar sosialisasi penyusunan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 yang dirangkaikan dengan monitoring dan evaluasi tertib administrasi serta kepatuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD.
Kegiatan yang berlangsung pada 7–8 April 2026 ini digelar di Aula Kantor Bupati Batu Bara Lama, Jalan Perintis Kemerdekaan No. 164, Kelurahan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh.
Hadir Inspektur Daerah Kabupaten Batu Bara, para camat se-Kabupaten Batu Bara, Kasi PMD dan Sosial Budaya kecamatan, kepala desa, operator Siskeudes desa, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batu Bara Indrapura, serta petugas pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran.
Baca Juga: Agen dan Wadah Perisai di Asahan dan Tanjungbalai Dievaluasi BPJS Ketenagakerjaan Kisaran
Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pemahaman desa terkait penyusunan APBDesa yang tertib dan akuntabel, sekaligus mendorong kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain itu, sosialisasi ini juga menindaklanjuti rencana pemerintah daerah yang akan mendaftarkan seluruh kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2026 melalui dukungan APBD Kabupaten Batu Bara.
Terungkap masih ada tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari sejumlah desa yang belum diselesaikan hingga Desember 2025, sehingga diperlukan percepatan penyelesaian guna memastikan perlindungan bagi aparatur desa tetap berjalan optimal.
Baca Juga: Klaim BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat Lapak Asik, Tak Perlu Antrean
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batu Bara, Saidun. Selanjutnya, materi disampaikan oleh Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batu Bara Indrapura, Hafiz Yazid, terkait manfaat dan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hafiz menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi aparatur desa.
“Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk perlindungan nyata bagi kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD dari berbagai risiko kerja. Kami berharap seluruh desa dapat memahami manfaat ini dan berkomitmen untuk patuh,” ujarnya.
Materi berikutnya disampaikan oleh petugas pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Desmon Pasaribu, yang menekankan aspek kepatuhan kepesertaan.
“Kepatuhan dalam pembayaran iuran menjadi kunci utama agar manfaat jaminan sosial dapat dirasakan secara optimal. Kami juga mengingatkan bahwa ada konsekuensi bagi desa yang tidak memenuhi kewajiban tersebut,” kata Desmon.
Baca Juga: Hadiri Safari Ramadan Polda Sumut: Bupati Batubara Apresiasi Polres Batubara
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan tenaga kerja di tingkat desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap seluruh desa semakin tertib dalam administrasi, patuh terhadap program jaminan sosial, serta mampu mendukung terbentuknya ekosistem desa yang berkelanjutan pada tahun 2026.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Ferina Burhan dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (10/4/2026) menegaskan pihaknya siap mendukung penuh upaya Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam meningkatkan kepatuhan desa terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia menyebut, perlindungan bagi aparatur desa merupakan bagian penting dalam menciptakan rasa aman dan meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, Kami optimistis seluruh aparatur desa di Kabupaten Batu Bara dapat terlindungi secara menyeluruh. Kami juga mendorong agar seluruh desa segera menyelesaikan kewajiban iuran yang masih tertunggak, sehingga manfaat program dapat dirasakan tanpa kendala,” ujar Ferina. (rel/esa)