TAPTENG, METRODAILY – Rapat klarifikasi yang digelar DPRD Tapanuli Tengah terkait pengaduan masyarakat soal bantuan bencana berujung kekecewaan, setelah sejumlah instansi terkait tidak menghadiri undangan rapat, Kamis (2/4/2026).
Rapat tersebut dijadwalkan membahas berbagai persoalan bantuan pascabencana, meliputi Dana Tunggu Hunian (DTH), Jaminan Hidup (Jadup), serta pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap).
Sejumlah pihak yang diundang antara lain BPBD, Dinas Sosial, Dinas Perkim, Camat Tukka, Camat Badiri, Kepala Desa Tapian Nauli, dan Kepala Desa Aek Horsik. Namun hingga lebih dari satu jam waktu yang ditentukan, tidak satu pun pihak hadir tanpa memberikan penjelasan resmi.
Baca Juga: Kemarau 2026 Lebih Panjang dan Kering! BMKG: Puncaknya Agustus, Waspada El Nino
Tidak hanya itu, DPRD juga menyayangkan ketidakhadiran Sekretaris DPRD beserta Bagian Persidangan yang dinilai tidak menjalankan tugasnya dalam memfasilitasi rapat dan mencatat risalah.
Anggota DPRD Tapteng dari Fraksi NasDem, Musliadi Simanjuntak, menilai sikap tersebut mencerminkan lemahnya komitmen terhadap fungsi kelembagaan.
“Ini menunjukkan indikasi ketidakpatuhan terhadap tugas dan fungsi, bahkan berpotensi melemahkan fungsi pengawasan DPRD,” tegasnya.
Baca Juga: Krisis Minyak Dunia, Plastik hingga Pupuk Mulai Langka, Harga Melonjak Tajam
Musliadi menyebut, ketidakhadiran pihak eksekutif menjadi gambaran rendahnya komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik, khususnya dalam penanganan bantuan bagi korban bencana.
Ia juga menyoroti absennya Sekretaris Dewan sebagai bentuk kelalaian serius yang dapat menghambat kerja-kerja legislatif.
Dalam rapat tersebut, turut hadir Wakil Ketua DPRD Joneri Sihite, serta anggota DPRD lainnya seperti Ardino Tarihoran dan Deni Herman Hulu.
Baca Juga: Krisis Minyak Dunia, Plastik hingga Pupuk Mulai Langka, Harga Melonjak Tajam
DPRD mendesak pimpinan dewan untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar kejadian serupa tidak terulang.
“DPRD tetap berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat, terutama memastikan bantuan bencana disalurkan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” pungkas Musliadi. (Ts)
Editor : Editor Satu