BATU BARA, METRODAILY – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batu Bara memberikan penjelasan terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 yang dinilai cukup besar.
SiLPA tersebut, menurut BKAD, merupakan akumulasi dari sejumlah faktor selama pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Faktor pertama berasal dari efisiensi anggaran dalam pelaksanaan kegiatan. Hal ini terjadi karena nilai penawaran dalam proses tender atau kontrak lebih rendah dibandingkan pagu anggaran yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Penyelundupan 6 PMI Ilegal dari Malaysia Digagalkan di Perairan Asahan
Efisiensi tersebut menghasilkan sisa anggaran di berbagai kegiatan. Jika diakumulasikan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan, jumlahnya menjadi signifikan.
Selain itu, SiLPA juga dipengaruhi oleh masuknya dana transfer dari pemerintah pusat setelah perubahan APBD disahkan.
Dana tersebut meliputi tunjangan guru untuk Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13, serta bantuan darurat dari Presiden pascabencana.
Baca Juga: DPRD Labura Paripurna Bahas LKPJ Bupati 2025, Fraksi Soroti PAD dan Kinerja OPD
Karena dana transfer tersebut diterima pada akhir tahun anggaran, tepatnya 31 Desember, pemerintah daerah tidak memiliki cukup waktu untuk merealisasikannya. Kondisi ini turut meningkatkan nilai SiLPA secara signifikan.
BKAD menegaskan bahwa SiLPA memiliki peran penting dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama sebagai instrumen pengendalian defisit dan menjaga stabilitas fiskal.
Keberadaan SiLPA juga dapat dimanfaatkan untuk menjaga keseimbangan anggaran pada tahun berikutnya serta memastikan likuiditas keuangan daerah tetap terjaga. (Raka)
Editor : Editor Satu