
MEDAN, METRODAILY – Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan dilakukan di Auditorium BPK Sumut sebagai bagian dari tahapan pemeriksaan keuangan daerah guna memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Baharuddin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel.
Baca Juga: Bupati Karo Usul Revisi Propemperda 2026, Tiga Ranperda Tertahan di E-Perda
“Hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia juga memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersikap kooperatif selama proses audit berlangsung.
Pastikan Dukungan Penuh ke Auditor
Menurutnya, keterbukaan data dan respons cepat dari OPD menjadi kunci kelancaran proses pemeriksaan.
“Kami pastikan seluruh OPD memberikan data yang dibutuhkan agar proses audit berjalan transparan dan optimal,” tegasnya.
Baca Juga: Syukuran Rumah Baru, Kades Ujung Padang Pererat Silaturahmi Warga
LKPD yang diserahkan memuat berbagai komponen laporan keuangan, antara lain:
- Laporan Realisasi Anggaran
- Neraca
- Laporan Operasional
- Laporan Arus Kas
- Laporan Perubahan Ekuitas
- Catatan atas Laporan Keuangan
Selain Kabupaten Batu Bara, sejumlah daerah lain di Sumatera Utara juga turut menyerahkan LKPD dalam agenda yang sama.
Bidik Opini Terbaik dari BPK
Melalui penyerahan ini, Pemkab Batu Bara berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sekaligus meraih opini terbaik dari BPK RI.
Baca Juga: Bupati Karo Bahas Program HDDAP Fokus Hilirisasi Kentang, Jeruk, dan Salak
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. (raka)