Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Wali Kota Sibolga Bidik Opini WTP Lagi

Editor Satu • Kamis, 2 April 2026 | 12:30 WIB

 

Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik menyerahkan LKPD 2025 kepada Kepala BPK Sumut Paula Henry Simatupang di Medan.
Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik menyerahkan LKPD 2025 kepada Kepala BPK Sumut Paula Henry Simatupang di Medan.

MEDAN, METRODAILY – Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan berlangsung di Auditorium BPK Sumut dan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sumut Paula Henry Simatupang, bersama sejumlah kepala daerah lain se-Sumatera Utara.

Paula Henry Simatupang mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu, termasuk Pemerintah Kota Sibolga.

“Ketepatan waktu menjadi langkah awal penting dalam mendukung proses pemeriksaan yang efektif,” ujarnya.

Baca Juga: Kapolres Sibolga: Seleksi Polri 2026 Gratis, Tak Ada Titipan dan Pungutan!

Namun, ia menegaskan bahwa penilaian tidak hanya bergantung pada ketepatan waktu atau opini semata. Aspek transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi tetap menjadi indikator utama.

BPK juga menyoroti pentingnya penguatan sistem pengendalian internal, penataan aset, serta tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan sebelumnya.

Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan

Wali Kota Sibolga menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

Baca Juga: Humbahas Triathlon 2026 Targetkan 2 Ribu Peserta, Bidik Sport Tourism Kelas Dunia

“Ini bentuk tanggung jawab kami untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Syukri.

Ia juga memastikan bahwa laporan disampaikan tepat waktu, yakni maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Target WTP Kembali Diraih

Menurut Syukri, penyusunan LKPD bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki sistem keuangan daerah.

“Kami berharap Pemko Sibolga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tegasnya.

Baca Juga: Dukung KONI, Bupati Karo Targetkan Atlet Lokal Tembus Podium Nasional

Penyerahan LKPD turut dihadiri Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing, Inspektur Inspektorat, serta jajaran pengelola keuangan daerah lainnya.

Langkah ini diharapkan memperkuat kredibilitas pengelolaan keuangan Pemko Sibolga sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. (ts)

Editor : Editor Satu
#wali kota sibolga #LKPD 2025 #bpk sumut #wtp