Kajari Simalungun Resmikan Klinik Hukum Musholla dan Media Center

Metro-Esa • Dipublikasikan Rabu, 1 April 2026 | 17:15 WIB

 

Kajari Simalungun Munawal Hadi saat peresmian sarana publik di Kejari Simalungun.
Kajari Simalungun Munawal Hadi saat peresmian sarana publik di Kejari Simalungun.

 

SIMALUNGUN, METRODAILY - Kajari Simalungun Munawal Hadi, meresmikan sarana publik Kantin, Musholla, Klinik Hukum, Media Center, pada hari, Selasa, (31/3).

Dalam kata sambutan Kajari Munawal mengtaakan, semua fasilitas untuk meningkatkan pelayanan pablik di unit Kejaksaan Negeri Simalungun. Fasilitas ini akan dimaksimalkan oktimalkan penggunanya untuk berfungsi untuk pelayanan masyarakat nsntinya terang Kajari Simalungun.

“Sesuai visi kita harus humanis dan tegas dan fasilitas ini dijaga dan dipergunakan nantinya sebaik mungkin untuk masyarakat Kabupaten Simalungun. Di sini bisa berdiskusi terbuka untuk semua baik itu kepada Intel, Pidum, Pidsus.  Kita terbuka untuk umum apa yang mau di sampaikan,” kata Munawal.

Baca Juga: Eks Ketua BUMNag Jadi Tersangka Korupsi Rp533 Juta, Kasus Dilimpahkan ke Kejari Simalungun

Adapun kegunaan klinik kukum yakni berfungsi untuk konsultasi hukum bagi masyarakat yang memiliki masalah hukum tanda dipungut biaya. Peran klinik hukum juga dalam rangka kejaksaan memberikan solusi hukum. Media center untuk sarana pusat informasi dan fasilitas komunikasi publik melayani masyarakat dan eksternal kejaksaan.

Acara peresmian ini dirangkai halal bihalal Idul Fitri bersama keluarga besar Kejaksaan Negeri Simalungun.(ros)

 

Editor : Metro-Esa
Klinik Hukum media center Kejari Simalungun