Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Dari Sakit Perut Berujung Amputasi, RS Permata Madina Disomasi Keluarga Pasien

Editor Satu • Rabu, 1 April 2026 | 15:04 WIB
Kondisi tangan kiri pasien RSH yang mengalami pembengkakan usai menjalani perawatan di RS Permata Madina sebelum akhirnya diamputasi.
Kondisi tangan kiri pasien RSH yang mengalami pembengkakan usai menjalani perawatan di RS Permata Madina sebelum akhirnya diamputasi.

MADINA, METRODAILY – Kasus dugaan malapraktik medis mencuat di RS Permata Madina setelah seorang pasien berinisial RSH (18) harus menjalani amputasi tangan usai menjalani perawatan.

Keluarga pasien secara resmi melayangkan somasi kepada pihak rumah sakit pada Senin (3/3/2026), menyusul kondisi korban yang awalnya hanya mengeluhkan sakit perut.

Ayah korban, Khairun Rizki Harahap, menjelaskan peristiwa bermula pada 17 Oktober 2025 saat anaknya mengalami kejang dan langsung dibawa ke rumah sakit.

Baca Juga: Kapolres Tapsel Warning: Tanpa Keamanan, Pembangunan Bisa Gagal Total!

Namun, ia menilai penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) berjalan lambat. Bahkan, proses awal disebut harus dibantu oleh warga sekitar.

Di ruang perawatan, korban menjalani pemasangan infus yang disebut dilakukan berulang kali karena mengalami kegagalan sebelum akhirnya terpasang di tangan kiri.

Keesokan harinya, muncul pembengkakan dan nyeri pada tangan yang terus memburuk hingga hari ketiga. Namun, menurut keluarga, keluhan tersebut tidak ditangani secara serius dan hanya disarankan kompres air hangat.

“Setiap obat dimasukkan melalui infus, anak kami merasakan nyeri hebat hingga menjalar ke dada dan menggigil,” ujar Khairun.

Baca Juga: Korupsi LKPj Terbongkar! Eks Kabag Tapem Madina Ditahan, Negara Rugi Rp639 Juta

Infus kemudian dipindahkan ke tangan kanan, namun gejala serupa tetap terjadi. Karena kondisi yang memburuk, pasien akhirnya pulang dalam keadaan tangan masih bengkak.

Setelah kembali menjalani perawatan dan operasi pada 23 Oktober 2025, kondisi tangan korban justru semakin parah dengan perubahan warna menjadi kehitaman.

Dokter kemudian menyatakan adanya gangguan aliran darah dan merujuk pasien ke RSUP Dr. M. Djamil.

Di rumah sakit rujukan tersebut, korban menjalani perawatan intensif hingga akhirnya pada 27 Oktober 2025 diputuskan dilakukan amputasi akibat infeksi berat dan kerusakan jaringan yang meluas.

Baca Juga: 400 KK Terendam Banjir di Tapteng, BNPB Ungkap Penyebab: Waspadai Banjir Susulan

Keluarga menduga kondisi tersebut dipicu kesalahan prosedur medis sebelumnya, terutama terkait tindakan pemasangan infus.

“Dokter di Padang menyebut infeksi berat kemungkinan akibat cairan dari tindakan medis sebelumnya,” ungkap Khairun yang didampingi kuasa hukumnya, Nur Miswari.

Sementara itu, Direktur RS Permata Madina, dr Evan Doni, belum memberikan keterangan rinci. Ia menyatakan pihak rumah sakit masih fokus menanggapi somasi yang dilayangkan keluarga pasien.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan berpotensi berlanjut ke proses hukum guna menguji dugaan kelalaian dalam pelayanan medis. (san)

Editor : Editor Satu
#pasien RS #malpraktik