Penyerahan simbolis Tabungan Hari Tua (THT), pensiun pertama, serta Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dilakukan bagi ASN dengan TMT 1 April 2026.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Pakpak Bharat, Mutsyuhito Solin bersama Branch Manager TASPEN Pematangsiantar, Maulana Setiawan.
Langkah ini menjadi bagian dari layanan proaktif agar ASN yang pensiun tidak mengalami keterlambatan pencairan hak.
Baca Juga: Tambang Martabe Kembali Beroperasi, Sinyal Kuat Pemulihan Investasi di Sumut
Program ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan TASPEN dalam:
- Menjamin kesejahteraan ASN purnabakti
- Mempercepat proses administrasi klaim
- Memberikan kepastian finansial pasca pensiun
Penyerahan manfaat THT dan pensiun pertama menjadi bentuk apresiasi atas pengabdian ASN selama bertugas.
Selain itu, pemberian JKM kepada ahli waris memastikan perlindungan sosial tetap berjalan bagi keluarga ASN.
Melalui program ini, TASPEN menegaskan komitmennya menghadirkan layanan yang:
- Cepat
- Tepat waktu
- Berorientasi pada kebutuhan peserta. (rel)