Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Diduga Salahi Aturan, Ruko di Atas Sungai di Batu Bara Disorot

Editor Satu • Selasa, 31 Maret 2026 | 13:40 WIB
Dua unit ruko berdiri di atas aliran sungai di Desa Benteng, Batu Bara, yang menuai sorotan warga.
Dua unit ruko berdiri di atas aliran sungai di Desa Benteng, Batu Bara, yang menuai sorotan warga.

BATU BARA, METRODAILY – Pembangunan dua unit rumah toko (ruko) di atas aliran sungai di Dusun VI, Desa Benteng, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, menuai sorotan tajam warga.

Bangunan yang menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 tersebut dinilai bermasalah karena berdiri tepat di atas saluran air dan tidak berfungsi optimal sebagai kios UMKM.

Warga mempertanyakan penggunaan anggaran sekitar Rp100 juta yang dialokasikan untuk pembangunan ruko tersebut.

Alih-alih menjadi pusat kegiatan UMKM, bangunan itu justru disebut telah dialihfungsikan sebagai lokasi pengambilan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk balita Posyandu.

Baca Juga: Tekan Kejahatan Malam Hari, Polisi Aktif Sambangi Pos Kamling di Tanjungbalai

“Seharusnya bukan itu yang dibangun. Banyak kebutuhan lain yang lebih mendesak,” ujar seorang warga.

Selain soal fungsi, warga juga mengkhawatirkan dampak lingkungan. Posisi bangunan tepat di atas saluran air dinilai berisiko menghambat aliran, terutama saat curah hujan tinggi.

Kondisi ini berpotensi memicu genangan hingga banjir di kawasan permukiman sekitar.

Desakan Audit Menguat, Kejari Diminta Usut Tuntas

Warga mendesak Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk mengusut proyek tersebut, termasuk menelusuri dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa.

Baca Juga: Ban Pecah, Truk Sawit Hantam Avanza di Jalinsum Labura, Sopir Kritis

Desakan ini juga menguat setelah aksi unjuk rasa oleh Aliansi Nelayan Benteng pada Januari 2025 yang menuntut transparansi anggaran desa.

Koordinator aksi, Sahri Fauzi, meminta audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa sejak 2021 hingga 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batu Bara, Oppon Siregar, menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan inspektorat dan akan membahas lebih lanjut dengan bidang pidana khusus,” ujarnya.

Kades Klaim Tak Langgar Aturan

Di sisi lain, Kepala Desa Benteng, Muhammad Fadil, membenarkan pembangunan ruko tersebut menggunakan Dana Desa yang dikelola melalui BUMDes.

Baca Juga: Banjir Tengah Malam Terjang Labusel, Warga Panik Menyelamatkan Diri

Namun, ia menegaskan pembangunan itu tidak melanggar aturan meski berdiri di atas aliran sungai.

Kasus ini memunculkan dua isu krusial:

  • Dugaan pelanggaran tata ruang dan potensi gangguan fungsi sungai
  • Pengawasan penggunaan Dana Desa yang dinilai belum optimal

Publik kini menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk memastikan akuntabilitas proyek tersebut. (net)

Editor : Editor Satu
#ruko di atas sungai #batu bara