MADINA, METRODAILY- Rumah Sakit Permata Madina disomasi keluarga pasien, Senin (3/3/2026). Penyebabnya, salah satu pasien yang awalnya mengeluh sakit perut mengalami infeksi pada tangan hingga harus diamputasi.
Menurut orang tua pasien, Khairun Rizki Harahap, pada 17 Oktober 2025 lalu, anaknya RSH (18) jatuh dan kejang-kejang saat hendak mengambil air minum di rumah neneknya di Kelurahan Panyabungan 2, Kecamatan Panyabungan.
Melihat itu, keluarga segera membawa RSH ke RS Permata Madina untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Namun, menurut Khairun, respons petugas medis di IGD sangat lambat dan bahkan harus dibantu pengemudi becak yang ada di sana.
“Setelah masuk ke IGD, anak kami mulai ditangani perawat, di mana dilakukan pemasangan infus. Namun, tindakan pemasangan infus berulang-ulang dan gagal. Tapi akhirnya berhasil dipasang di tangan kirinya,” terang pria yang karib disapa Boja ini.
Besoknya, 18 Oktober 2025, tangan kiri RSH mulai mengalami nyeri dan pembengkakan ringan. Namun, hari ketiga 19 Oktober 2025, pembengkakannya semakin membesar, akan tetapi perawat mengabaikan keluhan pasien dan keluarga. Menganggapnya hal biasa, dan cukup dikompres dengan air hangat.
Selain itu, kata Khairun, setiap kali obat dimasukkan melalui infus, anaknya merasakan nyeri hebat yang menjalar hingga ke dada atau antung serta menggigil.
“Ini mengindikasikan adanya kemungkinan kesalahan prosedur atau komplikasi serius yang tidak tepat penanganannya oleh petugas media di RS ini,” tambahnya.
Infus kemudian dipindahkan ke tangan kanan, namun keluhan nyeri menjalar dan menggigil tetap terjadi. Karena kondisi yang semakin memburuk dan tidak tertangani secara layak, RSH akhirnya meminta pulang dari rumah sakit dalam kondisi tangan masih bengkak.
“Padahal kalau kata dokter waktu itu masalah kesehatan anak kami hanya ada di lambung,” kata Khairun.
Setelah melalui konsultasi ke tempat praktik dokter yang menangani. RSH pada 22 Oktober 2025, kembali dirawat dan dijadwalkan operasi pada tanggal 23 Oktober 2025.
Operasi dilakukan pada infeksi yang terjadi di tangan RSH. Namun, sore di hari yang sama, kondisi jemari RSH justru berubah menjadi hitam.
“Dokter kemudian menyatakan bahwa kondisi tersebut disebabkan oleh tidak lancarnya aliran darah, dan harus segera dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas spesialis vaskular,” terang Khairun.
Besoknya, Khairun membawa putrinya ke RSUP Dr. M. Djamil di Kota Padang dan menjalani perawatan intensif. Pada tanggal 27 Oktober 2025, dokter menyatakan bahwa kondisi tangan korban sudah tidak dapat diselamatkan, sehingga harus dilakukan tindakan amputasi akibat kerusakan jaringan yang telah menyebar.
“Dokter di Padang bilang kondisi ini disebabkan infeksi berat akibat cairan yang masuk melalui tindakan medis sebelumnya. Hal itulah membuat kami menduga adanya malapraktik di RS Permata, kesalahan prosedur yang justru mengancam keselamatan jiwa pasien,” ungkap Khairun yang didampingi pengacaranya Nur Miswari SH.
Sementara itu, Direktur RS Permata Madina Panyabungan, dr Evan Doni belum bersedia menjawab sejumlah pertanyaan terkait kasus ini. Saat ini, kata Evan, pihaknya masih fokus terhadap somasi dari keluarga pasien tersebut
“Mohon maaf. Kami kira semua sudah jelas ke orang tua yang bersangkutan. Jadi izinkan kami konsentrasi dulu terhadap somasi yg sudah kami terima hari ini,” tanggapnya. (SAN)
Editor : SAMMAN