MADINA, METRODAILY – Fenomena mundurnya sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menuai sorotan publik. Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, menilai langkah tersebut bisa menjadi refleksi internal birokrasi.
“Mundurnya pejabat mungkin bentuk kesadaran atas kemampuan atau memberi kesempatan kepada yang lain. Harapannya ini untuk perbaikan,” ujar Erwin, Jumat (27/3/2026).
Ia menegaskan, situasi ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi kepala daerah dalam menata ulang struktur birokrasi agar lebih efektif dan bertanggung jawab.
Baca Juga: Netanyahu Umumkan Strategi Baru Israel Memperluas Zona Penyangga Lebanon
Fenomena ini mencuat setelah tiga pejabat eselon II resmi mengundurkan diri, yakni Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Yas Adus Sakirin, Kepala Dinas Perhubungan Adi Wardhana, dan Kepala Dinas Perikanan Safaruddin.
Dalam proses serah terima jabatan, Yas Adus Sakirin digantikan Randuk Efendi Siregar sebagai pelaksana tugas. Sementara Adi Wardhana digantikan Yuri Andri, dan Safaruddin digantikan Ali Hanapiah.
Di sisi lain, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang enggan disebutkan namanya menilai pergantian pejabat dengan pola tidak lazim dapat menjadi indikator persoalan dalam manajemen birokrasi.
Baca Juga: Pria 56 Tahun Ditangkap Kasus Kejahatan Seksual Anak di Padangsidimpuan
“Pergantian pejabat yang tidak biasa bisa menunjukkan perlunya perhatian serius dalam pengelolaan pemerintahan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung dinamika jabatan Sekretaris Daerah yang sempat mengalami pergantian dalam waktu relatif singkat sebagai indikasi perlunya konsistensi dalam tata kelola.
Sejumlah kalangan masyarakat pun mulai mempertanyakan alasan di balik pengunduran diri tersebut. Sebab, para pejabat yang mundur diketahui telah melalui proses asesmen jabatan, sehingga dinilai memiliki kapasitas.
Baca Juga: Tiga Eks OPM Cium Merah Putih di Papua, Ikrar Setia Kembali ke NKRI
Dalam catatan, sejak kepemimpinan Bupati Saipullah Nasution, sedikitnya enam pejabat telah mengundurkan diri, termasuk dari posisi strategis seperti Sekretaris Daerah dan kepala dinas.
Situasi ini memunculkan spekulasi publik terkait faktor non-teknis di balik gelombang pengunduran diri tersebut, meski belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait.
Ke depan, DPRD berharap penataan birokrasi di Madina dapat dilakukan lebih matang, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja pelayanan publik. (net)