Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Buruh Kehutanan Tagih Pesangon, Gubsu Bobby Janji Perjuangkan ke Kementerian dan Perusahaan

Editor Satu • Jumat, 27 Maret 2026 | 16:30 WIB

 

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi Aliansi Serikat Pekerja Kehutanan di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (26/3/2026).
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi Aliansi Serikat Pekerja Kehutanan di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (26/3/2026).

MEDAN, METRODAILY – Isu kepastian pesangon bagi buruh kehutanan mencuat di Sumatera Utara. Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyatakan komitmennya memperjuangkan hak pekerja yang terdampak pencabutan izin perusahaan kehutanan.

Komitmen tersebut disampaikan Bobby saat menerima audiensi Aliansi Serikat Pekerja Kehutanan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (26/3/2026).

Dalam pertemuan itu, perwakilan buruh menyoroti ketidakpastian pesangon bagi karyawan perusahaan yang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)-nya dicabut pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Bobby menegaskan akan membawa persoalan itu ke tingkat pusat, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan pihak perusahaan terkait.

“Nah ini akan kami perjuangkan, akan kami sampaikan, baik ke Kementerian Ketenagakerjaan ataupun pihak perusahaannya, pasti akan kami usahakan,” ujar Bobby.

Ia menekankan, nasib buruh di Sumatera Utara menjadi perhatian pemerintah provinsi, terutama bagi pekerja yang terdampak penghentian operasional perusahaan.

Salah satu perusahaan yang disorot adalah PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL), yang operasionalnya terhenti dan berdampak pada pekerja.

Pemprov Sumut, kata Bobby, akan berupaya memastikan adanya kejelasan hak, khususnya terkait pesangon.

Di sisi lain, perwakilan Aliansi Serikat Buruh Kehutanan, Pangeran Marpaung, mengapresiasi respons gubernur yang dinilai terbuka menerima aspirasi pekerja.

Ia menyebutkan, hasil pertemuan tersebut akan segera disampaikan kepada para buruh sebagai bentuk transparansi dan tindak lanjut komunikasi.

Baca Juga: Liverpool Siap Tebus Rp3 Triliun, Bayern Tegas: Olise Tak Dijual!

Sebagai informasi, selain TPL, terdapat belasan perusahaan kehutanan lain di Sumut yang izinnya dicabut pemerintah. Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas kerusakan lingkungan yang dinilai berkontribusi terhadap bencana di wilayah tersebut.

Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut Heri W Marpaung. (Rel)

Editor : Editor Satu
#perusahaan ditutup #buruh kehutanan #Gubsu Bobby Nasution #PT TPL