Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pasca Lebaran, Bupati Madina Bahas WFH, Tambang Rakyat, hingga Transformasi BUMD

Editor Satu • Jumat, 27 Maret 2026 | 13:40 WIB

 

Bupati Saipullah Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution memimpin rapat koordinasi pasca Lebaran di Mandailing Natal, membahas program prioritas hingga transformasi BUMD.
Bupati Saipullah Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution memimpin rapat koordinasi pasca Lebaran di Mandailing Natal, membahas program prioritas hingga transformasi BUMD.

MADINA, METRODAILY – Bupati Saipullah Nasution bersama Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution memimpin rapat koordinasi (rakor) pasca Lebaran 1447 Hijriah, Kamis (26/3/2026), dengan fokus percepatan program kerja, mitigasi bencana, hingga arah baru ekonomi daerah.

Rakor ini mengevaluasi pelaksanaan kegiatan selama Ramadan dan Idulfitri, termasuk respons terhadap sejumlah kejadian darurat di lapangan.

“Sejauh ini ada sejumlah kebakaran di Kecamatan Muara Batang Gadis, baik rumah maupun kendaraan, termasuk di Desa Darussalam,” ujar Bupati.

Dalam rapat tersebut, Pemkab juga menyoroti kebijakan kerja fleksibel seperti Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) yang mulai diterapkan.

Baca Juga: Jangan Sampai Gagal! Ini 10 Syarat Wajib Daftar UTBK-SNBT 2026 yang Sering Terlewat

Bupati menegaskan, implementasi kebijakan ini harus diatur ketat agar tidak mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Kita akan atur mekanisme di lapangan. Ada hal-hal yang harus diperhatikan agar layanan publik tetap berjalan optimal meski konsep WFH/WFA diterapkan,” katanya.

Tambang Rakyat Tersendat, Hanya 1 Blok Layak

Isu strategis lain yang dibahas adalah pengelolaan tambang rakyat di Mandailing Natal.

Bupati mengungkapkan, sejak 2024 terdapat tujuh blok yang telah mengantongi izin awal. Namun, hasil evaluasi menunjukkan hanya satu blok yang layak untuk ditindaklanjuti.

“Enam blok lainnya secara fisik sudah rusak dan tidak bisa dilanjutkan. Untuk mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), harus memenuhi sejumlah persyaratan,” jelasnya.

Baca Juga: 50 Kg Sabu Disita di Perairan Asahan, Poldasu Buru Otak Jaringan Internasional

Sebagai langkah jangka panjang, Pemkab Madina menyiapkan transformasi besar terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi perusahaan induk (holding).

Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk memperkuat struktur ekonomi daerah sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

BUMD nantinya tidak hanya mengelola sektor pertambangan rakyat, tetapi juga merambah berbagai sektor strategis lainnya.

“BUMD akan memiliki divisi mulai dari pertambangan, UMKM, hingga sektor pertanian dan perkebunan,” tegas Bupati.

Transformasi ini diharapkan menciptakan ekosistem bisnis daerah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, terutama di tengah tantangan ekonomi pasca pandemi dan dinamika global. (net)

Editor : Editor Satu
#wfh #Bupati Madina Saipullah Nasution #Tambang Rakyat