ASAHAN, METRODAILY – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai meningkat seiring masuknya musim kemarau di Kabupaten Asahan. Kepolisian setempat mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Kapolres Asahan Revi Nurvelani menegaskan, karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi berdampak luas terhadap kesehatan, ekonomi, hingga keselamatan jiwa.
“Memasuki musim kemarau, potensi kebakaran semakin tinggi. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla,” ujarnya.
Kapolres mengingatkan sejumlah tindakan yang kerap menjadi pemicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan di area kering serta meninggalkan api tanpa pengawasan di ladang maupun kawasan hutan.
Baca Juga: Polres Tanjungbalai Catat Nol Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Toba 2026
Ia juga menyoroti praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar yang masih ditemukan di sejumlah wilayah. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya berbahaya, tetapi juga melanggar hukum.
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Ini berisiko besar dan bisa dikenakan sanksi tegas,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diminta segera melaporkan jika menemukan titik api atau kebakaran melalui layanan darurat Call Center 110 yang aktif 24 jam.
Polres Asahan menilai, pencegahan karhutla tidak bisa hanya mengandalkan aparat, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sejak dini.
Baca Juga: Tas Pemudik Tertinggal di Rest Area Sergai, Polisi Kembalikan Utuh Beserta Uang dan Dokumen
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kesadaran dan peran masyarakat sangat dibutuhkan agar kebakaran tidak meluas menjadi bencana,” pungkasnya.
Imbauan ini diharapkan mampu menekan potensi karhutla di wilayah Asahan selama musim kemarau, sekaligus menjaga lingkungan tetap aman dan sehat bagi masyarakat. (rel)