Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Ditahan di Lapas Padangsidimpuan, Mantan Kadis Perkim Psp Meninggal Dunia

Edi Saragih • Kamis, 26 Maret 2026 | 17:34 WIB

Diduga sakit jantung, mantan Kadis Perkim Kota Padangsidimpuan, Imbalo Siregar, meninggal dunia di RSUD Padangsidimpuan.
Diduga sakit jantung, mantan Kadis Perkim Kota Padangsidimpuan, Imbalo Siregar, meninggal dunia di RSUD Padangsidimpuan.

SIDIMPUAN, METRODAILY - Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padangsidimpuan, Imbalo Siregar, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan, Rabu (25/03/26).

Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Padangsidimpuan ketika dikonfirmasi menyebutkan, bahwa almarhum sebelumnya merupakan warga binaan yang dititipkan oleh Polres Padangsidimpuan.

Ia dibawa ke rumah sakit setelah mengeluhkan sakit.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H. Naibaho, mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari pihak medis, almarhum diduga mengalami gangguan pada jantung.

Sebelumnya, Imbalo Siregar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek lanjutan pembangunan dek di Kelurahan Kantin (Taman Torjam) Tahun Anggaran 2022.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, pada 27 Januari 2026 menyampaikan bahwa dalam perkara tersebut terdapat tiga orang tersangka, yakni Imbalo Siregar (IS), seorang mantan pejabat pembuat komitmen (MD), dan pihak rekanan (FP).

Proyek yang berlokasi di bantaran Sungai Batang Ayumi, Kecamatan Padangsidimpuan Utara itu memiliki nilai anggaran sekitar Rp 2,3 miliar.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proyek tersebut dinyatakan tidak dapat dimanfaatkan dan menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp2,1 miliar.

Penyidik menyatakan proses penyelidikan dimulai sejak Mei 2023, dan penetapan tersangka dilakukan pada Januari 2026 setelah hasil audit diterima.

Polres Padangsidimpuan melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (TIPIDKOR), mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan DEK lanjutan yang berlokasi di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Pihak penyidik telah melakukan berbagai upaya seperti, melakukan gelar perkara meningkatkan ke penyidikan.

Membuat laporan polisi, membuat rencana penyidikan, melakukan koordinasi dengan Inspektorat Kota Padangsidimpuan, BPK RI, ahli tehnik sipil, dan ahli LKPP.

Kepergian Imbalo Siregar meninggalkan duka sekaligus catatan panjang dalam perjalanan kariernya sebagai pejabat publik.
Ia dikenal sebagai sosok yang pernah memimpin instansi strategis di Kota Padangsidimpuan. (Irs)

Editor : Metro-Esa
#Perkim #padangsidimpuan