Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Buka Lubuk Larangan, Bupati Madina Soroti Disiplin Warga dan Sampah Sungai

Editor Satu • Rabu, 25 Maret 2026 | 14:40 WIB

Warga menjala ikan saat pembukaan lubuk larangan di Kelurahan Gunung Baringin, Panyabungan Timur, Mandailing Natal.
Warga menjala ikan saat pembukaan lubuk larangan di Kelurahan Gunung Baringin, Panyabungan Timur, Mandailing Natal.

MADINA, METRODAILY — Bupati Mandailing Natal, Saipullah Nasution, secara resmi membuka tradisi lubuk larangan di Kelurahan Gunung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur, Senin (23/3/2026).

Namun, momen tersebut diwarnai sorotan keras terhadap rendahnya disiplin warga dan buruknya kebersihan sungai.

Dalam sambutannya, Saipullah menegaskan masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan panitia. Ia mencontohkan, aktivitas menjala ikan sudah dimulai sebelum waktu resmi dibuka.

“Seharusnya kegiatan dimulai sesuai jadwal, tapi masyarakat sudah lebih dulu menjala. Ini menunjukkan masih kurang disiplin,” tegasnya.

Baca Juga: Kontrak Diputus Sepihak, Pendamping Desa Adukan Kementerian Desa PDTT ke KIP

Sungai Tercemar Sampah

Selain disiplin, Bupati juga menyoroti persoalan serius terkait pencemaran sungai. Ia meminta camat dan kepala desa aktif mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.

“Kesadaran masyarakat masih rendah. Sungai tercemar akibat sampah, ini harus jadi perhatian bersama,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya menjaga ekosistem sungai, mengingat lubuk larangan bukan hanya tradisi, tetapi juga bagian dari kearifan lokal dalam pelestarian sumber daya alam.

Baca Juga: Kapal Hantam Karang Diduga Akibat Mesin Rusak, 64 Wisatawan Terdampar di Pulau Salah Namo

Dorong Dampak Ekonomi Lokal

Di sisi lain, Saipullah mengakui tradisi lubuk larangan memiliki dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat. Aktivitas tersebut mampu mendorong perputaran ekonomi, mulai dari hasil tangkapan ikan hingga munculnya pedagang dadakan di sekitar lokasi.

“Ini bisa meningkatkan ekonomi masyarakat, baik dari hasil ikan maupun aktivitas usaha Pemerintah daerah berharap pelaksanaan lubuk larangan ke depan lebih tertib dan sesuai aturan, sekaligus menjadi momentum meningkatkan kesadaran lingkungan di tengah masyarakat. (net) 

Editor : Editor Satu
#lubuk larangan #madina