Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Retakan TPT Proyek Jalan Afulu, Indikasi Masalah Kualitas?

Leo Sihotang • Selasa, 24 Maret 2026 | 15:53 WIB

Tampak Bangunan TPT di Proyek Preservasi Jalan Ruas Afia–Onozalukhu–Afulu dan Ononazara–Humene, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara di Beberapa Bagian Mengalami Keretakan.
Tampak Bangunan TPT di Proyek Preservasi Jalan Ruas Afia–Onozalukhu–Afulu dan Ononazara–Humene, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara di Beberapa Bagian Mengalami Keretakan.

Pemerhati: Kontraktor PT KSS Perlu Dievaluasi


NIAS UTARA, METRODAILY- Pekerjaan preservasi jalan ruas Afia–Onozalukhu–Afulu dan Ononazara–Humene, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara menuai sorotan. Retakan pada tembok penahan tanah (TPT) memunculkan dugaan persoalan kualitas konstruksi.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah bagian TPT telah retak, meski proyek baru dimulai Januari 2026. Warga khawatir kerusakan dini ini mengindikasikan masalah sejak tahap pelaksanaan.

Ifan Gulo, warga Afulu mengaku kecewa dengan hasil pekerjaan tersebut. Ia menilai kerusakan yang muncul terlalu dini dan patut dipertanyakan.

“Padahal, proyek preservasi jalan ini baru dimulai Januari 2026, tapi bangunan pendukung TPT sudah retak. Kami khawatir ini bukan sekadar kerusakan biasa, tapi ada persoalan serius dari awal pengerjaan,” ujar Ifan, kepada metrodaily.jawapos.com, Senin (23/03/2026) pagi.

Menurut dia, jika tidak segera ditangani, retakan tersebut berpotensi berkembang menjadi kerusakan yang lebih serius, terlebih saat curah hujan tinggi yang dapat memicu longsor di sekitar badan jalan.

Temuan ini juga memicu pertanyaan soal pengawasan dan kontrol kualitas, termasuk penggunaan material dan metode konstruksi.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5, Theo Ginting, mengatakan pihaknya akan mengecek langsung ke lapangan. “Jika terbukti ada kerusakan, penyedia jasa wajib memperbaiki,” ujarnya.

Ia menegaskan proyek masih dalam masa pengerjaan sehingga tanggung jawab berada pada kontraktor. Namun, penyebab retakan belum dijelaskan.

Proyek senilai Rp17,7 miliar itu dibiayai Kementerian Pekerjaan Umum melalui BBPJN Sumatera Utara, di bawah Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III. Pekerjaan dilaksanakan PT Karunia Sejahtera Sejati (KSS) dengan konsultan supervisi PT Daksinapati Karsa Indo dan PT Seecons.

Pemerhati di Kepulauan Nias, Petrus Gulo, SE menilai kontraktor perlu dievaluasi menyeluruh. Ia menyebut kinerja PT KSS di wilayah tersebut kerap bermasalah dan sebagian proyeknya pernah dilaporkan ke aparat penegak hukum.

"Kita prihatin terhadap kualitas pekerjaan kontraktor ini. Anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat sangat besar, namun hasil pekerjaan terkesan asal jadi. Akibatnya, manfaatnya tidak dirasakan secara maksimal oleh masyarakat Kepulauan Nias," pungkasnya.

"Ironisnya, yang justru paling menikmati proyek ini adalah pihak pemborong dan oknum tertentu," katanya.

Hingga kini, belum ada hasil pemeriksaan teknis resmi. Warga mendesak perbaikan segera dilakukan untuk mencegah kerusakan meluas dan membahayakan pengguna jalan. (tim)



Editor : Leo Sihotang