GUNUNGSITOLI, METRODAILY- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunungsitoli memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam.
Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan penyerahan remisi digelar secara khidmat melalui upacara yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Sahat Bangun, serta diikuti oleh jajaran pegawai dan warga binaan.
Dalam amanatnya, Sahat menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi atas kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan dan menjaga ketertiban selama menjalani masa hukuman.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, meningkatkan kedisiplinan, serta aktif dalam setiap program pembinaan,” ujarnya.
Sebanyak 44 narapidana menerima Remisi Khusus Idul Fitri dengan besaran yang bervariasi, disesuaikan dengan masa pidana yang telah dijalani serta hasil penilaian pembinaan.
Pihak lapas berharap pemberian remisi ini dapat menjadi dorongan bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan proses reintegrasi sosial ke tengah masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Momentum Hari Raya Idul Fitri juga dimanfaatkan sebagai penguatan komitmen Lapas Kelas IIB Gunungsitoli dalam meningkatkan kualitas pembinaan, guna mencetak warga binaan yang lebih baik, mandiri, dan produktif saat kembali ke masyarakat. (al)
Editor : Leo Sihotang