SIBOLGA, METRODAILY – Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, menyerahkan bantuan dari Alumni AKABRI 1989 kepada korban bencana yang akan menempati Hunian Tetap (Huntap).
Bantuan yang disalurkan berupa kompor gas, regulator, dan tabung gas untuk melengkapi kebutuhan rumah tangga para penerima Huntap.
Penyerahan bantuan dilakukan usai rapat verifikasi data serta pengundian calon penerima hunian tetap yang merupakan bantuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Yayasan Buddha Tzu Chi, Sabtu (14/3/2026).
Baca Juga: Lansia Meninggal di Pinggir Sungai Siantar, Sempat Keluh Kaki Sakit
“Bantuan ini adalah amanah dari para donatur yang kami jaga dengan baik agar dapat disalurkan kepada masyarakat penerima hunian tetap. Kompor gas dan perlengkapannya juga akan diberikan untuk melengkapi fasilitas rumah yang akan ditempati masyarakat,” ujar Syukri.
Lengkapi Fasilitas Rumah
Diketahui, selain rumah, Yayasan Buddha Tzu Chi hanya menyediakan perlengkapan rumah tangga berupa tempat tidur, meja tamu, dan meja makan.
Karena itu, bantuan dari Alumni AKABRI 1989 yang telah direncanakan sejak pertengahan Januari 2026 diharapkan dapat melengkapi kebutuhan rumah tangga para penghuni Huntap.
Pemerintah Kota Sibolga juga telah menyiapkan berbagai infrastruktur pendukung di kawasan tersebut, di antaranya jaringan listrik dan air bersih.
Baca Juga: Panitia Harungguan Bolon P3BP Konsolidasi ke Siantar, Siapkan Acara Besar di Medan
Selain itu, Pemko Sibolga juga telah menyurati Telkom Indonesia untuk menyediakan layanan Wi-Fi gratis di kawasan hunian tetap.
Siapkan Koperasi untuk Warga Huntap
Untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat yang tinggal di kawasan hunian tetap, Pemerintah Kota Sibolga berencana mendirikan Koperasi Merah Putih.
Wali Kota menjelaskan, lahan pembangunan hunian tetap tersebut merupakan milik Pemerintah Kota Sibolga yang sebelumnya direncanakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
Namun, karena kebutuhan mendesak bagi masyarakat terdampak bencana banjir dengan kerusakan rumah berat, pembangunan Huntap akhirnya diprioritaskan.
Saat ini, sebanyak 114 unit rumah telah selesai dibangun dari total 200 unit yang direncanakan.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2026, Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas hingga 29 Maret
Proses pengundian nomor unit rumah dilakukan langsung oleh tim dari Yayasan Buddha Tzu Chi untuk memastikan transparansi serta mencegah manipulasi dalam penentuan penerima hunian tetap.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sibolga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Sibolga melalui berbagai bantuan yang disalurkan.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Perumahan Rakyat, serta Yayasan Buddha Tzu Chi yang telah membantu pemerintah daerah dalam menangani warga terdampak bencana.
Rumah Huntap Tak Boleh Dijual 10 Tahun
Sementara itu, Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Mujianto menegaskan bahwa dalam perjanjian serah terima rumah terdapat ketentuan bahwa penghuni tidak diperbolehkan menjual rumah tersebut sebelum 10 tahun ditempati.
Baca Juga: Polda Sumut Gelar Safari Ramadan di Bandar Masilam, Santuni Anak Yatim
Ketentuan itu dibuat untuk menjaga amanah para donatur, karena pembangunan rumah tersebut berasal dari donasi masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia.
“Rumah yang nantinya ditempati diharapkan menjadi rumah yang penuh berkah karena telah didoakan oleh banyak pihak,” ujar Mujianto.
Masyarakat penerima hunian tetap juga diharapkan dapat menjaga dan mempertahankan rumah tersebut karena kawasan hunian ini akan menjadi bagian penting dari sejarah masyarakat Kota Sibolga. (ts)