Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

1 Rumah di Wek VI Kampung Darek Padangsidimpuan Selatan Terbakar

Edi Saragih • Minggu, 15 Maret 2026 | 16:59 WIB

1 unit rumah permanen hangus terbakar di Jalan Albion Hutabarat, Lingkungan 3, Wek VI Kampung Darek, Kota Padangsidimpuan, Minggu (15/3/2026) pukul 03.45 WIB.
1 unit rumah permanen hangus terbakar di Jalan Albion Hutabarat, Lingkungan 3, Wek VI Kampung Darek, Kota Padangsidimpuan, Minggu (15/3/2026) pukul 03.45 WIB.

SIDIMPUAN, METRODAILY - Ketenangan warga di Jalan Albion Hutabarat, Lingkungan III Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, Minggu (15/5/2026) dini hari sekitar pukul 03.45 WIB menjelang sahur seketika berubah kepanikan.

Peristiwa kebakaran tersebut pertama kali diketahui setelah masyarakat melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center 110 Polres Padangsidimpuan.

Mendapatkan informasi itu, personel kepolisian yang dipimpin Pamapta I Ipda Sutan Gorga bersama personel Sat Samapta, piket fungsi, tim identifikasi, serta Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan.

"Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan satu unit rumah permanen telah dilalap api, berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan para saksi, api diduga berasal dari kamar anak korban yang mengalami korsleting listrik sehingga memicu kebakaran," ujar Ipda Sutan Gorga

Salah seorang saksi, Erwin Harahap (50), mengatakan bahwa sekitar pukul 03.45 WIB dirinya melihat api mulai muncul dari kamar anak korban. Api kemudian dengan cepat membesar sehingga ia segera memanggil warga sekitar untuk membantu memadamkan api sambil menunggu petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi.

"Tidak lama menunggu Tim Pemadam Kebakaran Kota Padangsidimpuan tiba di lokasi dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam," sebut Erwin

Bersama personel kepolisian dan masyarakat sekitar, petugas melakukan upaya pemadaman hingga akhirnya api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.20 WIB. Berkat penanganan cepat tersebut, api tidak sempat merambat ke rumah warga lainnya di sekitar lokasi.

Dalam peristiwa ini tidak dilaporkan adanya korban jiwa. Namun, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 250 juta.
Saat ini pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Damkar Kota Padangsidimpuan Ashadi Nasution dalam keterangannya kepada wartawan membenarkan adanya terjadi kebakaran satu unit rumah permanen di Kampung Darek.

Menurut Ashadi, kebakaran dipicu akibat terjadinya korsleting listrik yang menimpa rumah atas nama pemilik Bambang.

"Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik yang terjadi di dalam kamar rumah korban," ringkasnya.(Rif)

 

Editor : Metro-Esa
#rumah terbakar #sidimpuan #terbakar