TAPTENG, METRODAILY — Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dilaporkan belum menerima gaji selama tiga bulan terakhir, terhitung sejak Januari hingga Maret 2026.
Kondisi tersebut memicu sorotan dari DPRD Tapteng. Fraksi NasDem mempertanyakan alasan pemerintah daerah belum merealisasikan pembayaran gaji para pegawai tersebut.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Tapteng Niko Septian Sitompul mendesak Bupati Tapteng Masinton Pasaribu agar segera membayarkan gaji PPPK paruh waktu yang hingga kini belum diterima para pegawai.
“Banyak teman-teman PPPK paruh waktu yang menyampaikan laporan kepada kami karena belum digaji selama tiga bulan. Apalagi sekarang bulan Ramadan dan sebentar lagi Idulfitri. Mereka tentu sangat membutuhkan gaji tersebut,” ujar Niko dalam keterangan pers di Gedung DPRD Tapteng, Selasa (10/3/2026).
Menurut Niko, para PPPK paruh waktu tersebut telah menjalankan tugasnya sebagai aparatur pemerintah, sehingga sudah semestinya memperoleh hak mereka.
Anggaran Disebut Sudah Ada
Niko menegaskan, anggaran pembayaran gaji PPPK paruh waktu sebenarnya telah diakomodasi dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada) APBD 2026.
Regulasi tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Sumatera Utara melalui Keputusan Gubernur Nomor 188.44/85/KPTS/2026.
Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan lagi bagi pemerintah daerah untuk menunda pembayaran gaji para pegawai tersebut.
“Anggaran sudah ditampung di Perkada 2026 dan telah disetujui gubernur. Jadi tidak ada alasan lagi harus menunggu persetujuan DPRD terkait pembayaran gaji itu,” tegasnya.
Soroti Perbedaan Gaji
Selain keterlambatan pembayaran, Fraksi NasDem juga menyoroti laporan mengenai adanya perbedaan besaran gaji PPPK paruh waktu di dalam satu instansi atau dinas.
Niko menyebut kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dan dinilai tidak lazim.
“Kami mendapat laporan bahwa gaji PPPK paruh waktu berbeda-beda padahal dalam satu instansi. Ini menjadi pertanyaan karena mereka belum berada dalam jenjang karier sehingga seharusnya tidak ada perbedaan gaji,” katanya.
DPRD Ancam Gunakan Hak Politik
Fraksi NasDem menegaskan akan terus menyuarakan persoalan tersebut hingga gaji PPPK paruh waktu dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Menurut Niko, beberapa fraksi lain di DPRD juga telah menyuarakan persoalan yang sama, termasuk Fraksi Gerindra.
Ia bahkan mengingatkan bahwa DPRD dapat menggunakan hak politiknya jika pemerintah daerah tidak segera menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kalau suara kami tidak didengarkan, maka kami akan menggunakan hak kami sebagai anggota dewan. Kami berada di lembaga ini sebagai wakil rakyat dan harus peka terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat,” tegasnya. (Ts)
Editor : Editor Satu