TAPTENG, METRODAILY – Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan groundbreaking pembangunan **Sistem Penyediaan Air Minum> (SPAM) Aek Sipan di Desa Sipan, Kecamatan Sarudik, serta SPAM Hutagurgur di Kecamatan Sibabangun, Senin (9/3/2026).
Pembangunan SPAM tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mempercepat pemulihan serta memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat, khususnya pascabencana.
Masinton menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung pembangunan tersebut dengan menghibahkan lahan untuk lokasi proyek.
“Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat yang telah menunjukkan dukungan nyata dengan menghibahkan lahan untuk pembangunan SPAM. Ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat,” ujar Masinton.
Didanai APBN dan Dikerjakan PT Nindya Karya
Pembangunan fasilitas SPAM ini dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui direktorat jenderal terkait bersama PT Nindya Karya dengan sumber pendanaan dari APBN.
Setelah selesai dibangun, fasilitas tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan dikelola oleh Perumda Mual Nauli milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Ke depan fasilitas SPAM ini akan dimanfaatkan untuk masyarakat dan pengelolaannya dilakukan oleh Pemkab Tapanuli Tengah melalui Perumda Mual Nauli,” jelas Masinton.
Tingkatkan Layanan Air Bersih
Prosesi groundbreaking ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati bersama unsur Forkopimda, dilanjutkan dengan peninjauan masterplan SPAM Aek Sipan.
Pada kesempatan tersebut, pemerintah juga menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap warga terdampak bencana.
Pembangunan SPAM ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan air bersih sekaligus mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat di Tapanuli Tengah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Tapteng, Kodim 0211/Tapanuli Tengah, Satradar 103 Kisaran, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, Camat Sarudik, jajaran Perumda Mual Nauli, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga setempat. (Net)
Editor : Editor Satu