Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Bus PMH Tabrak Sekolah di Asahan, Ternyata Dana Perbaikan Sudah Diberi, tapi Ruang Kelas Masih Rusak

Editor Satu • Rabu, 11 Maret 2026 | 11:50 WIB

Bus PMH saat menabrak bangunan ruang kelas UPTD SDN 014645 Pulau Maria, Kabupaten Asahan, yang menyebabkan dua ruangan sekolah mengalami kerusakan parah.
Bus PMH saat menabrak bangunan ruang kelas UPTD SDN 014645 Pulau Maria, Kabupaten Asahan, yang menyebabkan dua ruangan sekolah mengalami kerusakan parah.

ASAHAN, METRODAILY – Kasus kecelakaan bus PMH yang menabrak bangunan UPTD SDN 014645 Pulau Maria, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ternyata telah berakhir damai antara pihak manajemen perusahaan bus dengan pihak sekolah.

Meski demikian, dua ruang kelas yang mengalami kerusakan cukup parah akibat insiden tersebut hingga kini belum juga diperbaiki dan terlihat terbengkalai.

Diketahui, kecelakaan yang melibatkan bus PMH tersebut terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026 dan menyebabkan kerusakan pada bangunan sekolah.

Kasat Lantas Polres Asahan AKP Jonni Fatiaro H Sinaga melalui Kanit Gakkum Ipda J Situmorang membenarkan bahwa kedua belah pihak telah menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.

“Informasi itu benar, berdasarkan laporan dari anggota kita, pihak manajemen bus PMH sudah berdamai dengan pihak UPTD SDN 014645 Pulau Maria,” ujar Ipda J Situmorang saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan, proses perdamaian tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan manajemen bus PMH dan pihak sekolah.

Menurutnya, pihak perusahaan bus juga telah memberikan bantuan dana untuk memperbaiki dua ruangan sekolah yang rusak akibat kecelakaan tersebut.

“Berdasarkan informasi, manajemen bus PMH sudah memberikan bantuan untuk perbaikan dua ruangan UPTD SDN 014645 yang mengalami kerusakan cukup parah akibat insiden kecelakaan tersebut,” jelasnya.

Situmorang menambahkan, kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan tertulis yang ditandatangani kedua belah pihak.

“Dikarenakan adanya surat pernyataan perdamaian dari kedua belah pihak tersebut, maka perkara kecelakaan tersebut tidak dilanjutkan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Mursaid, mengaku belum mengetahui adanya proses perdamaian antara pihak perusahaan bus dengan pihak sekolah.

“Saya sama sekali tidak mengetahui terkait adanya perdamaian antara kedua belah pihak itu, karena saat itu posisi saya belum menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Mursaid mengatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan Kecamatan Teluk Dalam untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait persoalan tersebut.

“Secepatnya saya akan berkoordinasi dengan korwil, karena beliau dipastikan lebih memahami terkait peristiwa tersebut,” katanya.

Hingga kini, kondisi dua ruang kelas yang rusak akibat tabrakan bus tersebut masih belum diperbaiki meskipun bantuan dana telah diberikan oleh pihak perusahaan. (ded)

Editor : Editor Satu
#bus tabrak sekolah #ruang kelas