Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

OPD Tapteng Diminta Bergerak Cepat Lakukan Pemulihan Pascabencana hingga 31 Maret

Editor Satu • Rabu, 11 Maret 2026 | 11:10 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Binsar TH Sitanggang memimpin apel pagi gabungan ASN di lingkungan Pemkab Tapteng, Senin (9/3/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Binsar TH Sitanggang memimpin apel pagi gabungan ASN di lingkungan Pemkab Tapteng, Senin (9/3/2026).

TAPTENG, METRODAILY – Penanganan pascabencana alam di Kabupaten Tapanuli Tengah masih menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah daerah. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta bergerak cepat dan memperkuat kolaborasi agar proses pemulihan berjalan optimal hingga batas waktu 31 Maret 2026.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapanuli Tengah, Binsar TH Sitanggang, saat memimpin Apel Pagi Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diikuti Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Tapteng, Senin (9/3/2026).

Dalam arahannya, Binsar menyebutkan bahwa proses penanggulangan dampak bencana masih berlangsung dan membutuhkan kerja bersama seluruh perangkat daerah.

“Pascabencana masih banyak hal yang harus kita kerjakan dalam penanggulangannya. Karena itu dibutuhkan kolaborasi dan responsif dari seluruh OPD,” tegasnya.

Menurut Binsar, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah saat ini sedang melaksanakan R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana) sebagai bagian dari upaya pemulihan daerah terdampak.

Ia menekankan pentingnya data yang valid dalam penyusunan program tersebut agar langkah rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan tepat sasaran.

“Kita harus bekerja dengan baik. Perintah pimpinan harus cepat ditanggapi. Tugas kita belum selesai karena fase pemulihan masih berlangsung hingga 31 Maret 2026, sementara program R3P akan berjalan dalam kurun waktu dua sampai tiga tahun,” jelasnya.

Selain itu, Binsar juga mengingatkan seluruh ASN untuk memahami regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan tugas pemerintahan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai aturan.

“Kita bekerja untuk kepentingan masyarakat Tapanuli Tengah. Karena itu setiap ASN harus menguasai peraturan sebagai landasan dalam bekerja,” katanya.

Ia berharap seluruh jajaran Pemkab Tapteng dapat menjalankan tugas secara maksimal sehingga upaya pemulihan pascabencana benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

“Semoga apa yang kita kerjakan bisa bermanfaat bagi masyarakat Tapanuli Tengah,” pungkasnya. (Zatam)

Editor : Editor Satu
#pemulihan pascabencana #sekda tapteng