Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Tambang Galian C Ilegal Marak di Toba, DLH Tutup Aktivitas di Tiga Kecamatan

Editor Satu • Rabu, 11 Maret 2026 | 10:50 WIB

Sejumlah kendaraan terlihat melakukan aktivitas galian C ilegal di Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba.
Sejumlah kendaraan terlihat melakukan aktivitas galian C ilegal di Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba.

TOBA, METRODAILY – Aktivitas tambang galian C ilegal yang semakin marak di Kabupaten Toba akhirnya ditertibkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba.

Penertiban dilakukan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Silaen, Kecamatan Sigumpar, dan Kecamatan Uluan karena diketahui beroperasi tanpa izin.

Kepala Bidang Penataan dan Penaatan DLH Toba Jerry Manurung mengatakan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak sekaligus menghentikan aktivitas tambang yang tidak memiliki izin resmi.

“Sebelumnya kami sudah turun ke Kecamatan Sigumpar dan Silaen untuk melakukan sidak sekaligus menutup aktivitas galian C yang tidak memiliki izin,” ujar Jerry, Selasa (10/3/2026).

Penertiban Tambang Batu Padas

Penindakan terbaru dilakukan di Desa Siregar Aek Nalas, Kecamatan Uluan, yang diketahui menjadi lokasi aktivitas tambang batu padas oleh masyarakat.

Menurut Jerry, pihaknya turun langsung ke lokasi untuk menyampaikan kepada masyarakat agar menghentikan seluruh aktivitas penambangan tersebut.

“Tujuan kami ke Desa Siregar Aek Nalas untuk memberitahukan kepada masyarakat agar aktivitas tambang batu padas tidak lagi dilaksanakan. Kami tegaskan aktivitas tersebut harus ditutup,” katanya.

Ancaman Tindakan Hukum

DLH Kabupaten Toba juga mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan terkait kegiatan pertambangan, khususnya yang berkaitan dengan izin lingkungan dan operasional.

Jerry menegaskan, jika masyarakat tetap menjalankan aktivitas galian C tanpa izin setelah dilakukan penertiban, maka pemerintah daerah tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika setelah kunjungan ini masih ada aktivitas galian C ilegal, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Pemerintah berharap penutupan aktivitas tambang ilegal tersebut dapat mencegah kerusakan lingkungan sekaligus memastikan kegiatan pertambangan di Kabupaten Toba berjalan sesuai regulasi. (Net)

Editor : Editor Satu
#galian C ilegal