SIBOLGA, METRODAILY – Sebanyak 41 warga di Kota Sibolga, Sumatera Utara mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi mie tek-tek yang dijual di kawasan Jalan Jalan SM Raja Sibolga, tepatnya di simpang Jalan Elang, Kamis (5/3/2026).
Para korban mengalami gejala mual dan muntah-muntah setelah menyantap makanan tersebut sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan data yang dihimpun, dari total 41 korban, sebanyak 22 orang merupakan balita dan sisanya orang dewasa. Korban tertua dilaporkan berusia 55 tahun.
Pemko Langsung Turun ke Lokasi
Mendapat laporan kejadian tersebut, Pemerintah Kota Sibolga langsung mendatangi lokasi penjualan mie yang sekaligus dijadikan tempat produksi.
Petugas dari Dinas Kesehatan Kota Sibolga melakukan pemeriksaan terhadap proses pengolahan makanan, termasuk mengambil sampel mie yang masih tersisa untuk diuji.
Dari hasil pemeriksaan awal, lokasi produksi mie dinilai tidak layak karena berada di area terbuka dan kurang memenuhi standar sanitasi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Sibolga, Sri Wahyuni, mengatakan secara fisik mie tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda basi maupun mengandung bahan kimia berbahaya.
Namun, dugaan sementara keracunan disebabkan oleh sanitasi pengolahan makanan yang kurang baik sehingga memicu kontaminasi silang.
“Dugaan sementara kami mengarah pada masalah higienitas dalam proses pengolahan dan pembuatan mi. Secara fisik mi tidak tercium basi, namun kemungkinan sanitasi yang kurang terjaga dapat memicu kontaminasi silang,” jelas Sri Wahyuni dalam konferensi pers di kantor Sekretariat Daerah Kota Sibolga, Jumat (6/3/2026).
Warung Ditutup, Sampel Diuji di Laboratorium
Untuk mencegah bertambahnya korban, Pemerintah Kota Sibolga mengeluarkan surat perintah penutupan sementara terhadap warung mie tek-tek tersebut.
Selain itu, petugas juga menarik seluruh sisa mie produksi yang belum diolah agar tidak lagi beredar di masyarakat.
Saat ini, sampel makanan serta sampel muntahan korban masih menjalani pemeriksaan laboratorium guna memastikan penyebab pasti keracunan.
Biaya Perawatan Korban Digratiskan
Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat, Pemko Sibolga memastikan seluruh biaya pengobatan korban keracunan akan ditanggung pemerintah selama menjalani perawatan di rumah sakit.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit agar tidak memungut biaya kepada para korban. Jika ada masyarakat yang mengalami gejala lemas setelah mengonsumsi mie tersebut, segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat,” ujar Sri.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Herman Suwito, mengimbau para pelaku usaha kuliner agar lebih memperhatikan kebersihan dan sanitasi dalam proses pengolahan makanan.
Menurutnya, pelaku usaha tidak boleh hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan standar kesehatan makanan.
“Kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Kami juga meminta Dinas Kesehatan terus melakukan monitoring secara rutin agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di Kota Sibolga,” tegasnya. (ts)
Editor : Editor Satu