TAPTENG, METRODAILY – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara menuai sorotan.
Makanan yang disalurkan kepada siswa diduga dalam kondisi tidak layak konsumsi, bahkan ditemukan berjamur dan basi.
Selain itu, menu yang diberikan kepada para siswa juga dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut.
Ketua Forum Masyarakat Adil untuk Semua (FORMAS), Ediyanto Simatupang, mengungkapkan pihaknya telah mengantongi nama yayasan yang diduga tidak mematuhi petunjuk teknis (juknis) serta standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan program MBG di wilayah tersebut.
“Menu MBG yang disuguhkan ke siswa dinilai tidak layak dan tidak masuk akal. Bahkan ada makanan yang diduga berjamur dan basi. Parahnya lagi, menu yang diberikan tidak sesuai dengan harga atau anggaran per porsi,” ujar Ediyanto, Jumat (6/3/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN), komposisi makanan dalam program MBG seharusnya memenuhi standar gizi yang seimbang. Namun kondisi di lapangan disebut jauh dari ketentuan tersebut.
Ediyanto juga menyayangkan pihak perwakilan BGN yang dinilai masih memberikan kepercayaan dan izin operasional kepada mitra yayasan yang diduga tidak menjalankan program sesuai aturan.
“Kita tidak ingin program dari Presiden Prabowo Subianto dijadikan topeng untuk praktik mencari keuntungan oleh oknum mitra yayasan dengan berkedok program gizi,” tegasnya.
Menurut Ediyanto, FORMAS dalam waktu dekat akan menyurati pihak BGN untuk meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut berdasarkan temuan yang telah mereka kumpulkan.
“Kami meminta Kepala BGN turun langsung meninjau dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Sibolga dan Tapanuli Tengah,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan bagaimana dapur penyedia makanan yang diduga tidak memenuhi juknis dan SOP BGN bisa mendapatkan izin operasional di wilayah tersebut.
“Pertanyaannya, kenapa dapur yang tidak sesuai dengan arahan juknis dan SOP BGN bisa diloloskan di wilayah Sibolga–Tapteng. Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami,” katanya.
Ediyanto menilai terdapat indikasi sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut belum memenuhi standar yang ditetapkan oleh BGN.
“Apa harus menunggu ada korban keracunan dulu baru bergerak? Kami tidak ingin Sibolga-Tapteng menjadi tambahan daftar kasus keracunan makanan di Indonesia,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika dugaan tersebut terbukti benar, maka tanggung jawab tidak hanya berada pada pihak yayasan sebagai mitra pelaksana program.
“Yang harus bertanggung jawab tidak hanya yayasan, tetapi juga Kepala Perwakilan BGN Sumut, Kepala Perwakilan Kabupaten/Kota, Kepala SPPG, ahli gizi hingga pihak akuntan yang terlibat dalam pengelolaan program tersebut,” ungkapnya.
Meski demikian, Ediyanto menegaskan pihaknya tetap mendukung program pemenuhan gizi bagi pelajar yang digagas pemerintah.
“Kami mendukung program Presiden Prabowo Subianto karena ini program yang mulia. Tetapi kami tidak mendukung jika ada oknum yang memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi dan merugikan masyarakat,” pungkasnya. (Zatam)
Editor : Editor Satu