LABUHANBATU, METRODAILY - Dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mencuat setelah sejumlah aparatur sipil negara (ASN) mengaku dimintai sejumlah uang untuk mempertahankan maupun memperoleh jabatan tertentu.
Beberapa ASN yang enggan disebutkan identitasnya mengaku pernah dimintai uang oleh oknum pejabat berinisial AL di lingkungan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Labuhanbatu.
Salah seorang ASN mengaku pernah ditawari jabatan eselon III dengan syarat menyerahkan uang berkisar Rp30 juta hingga Rp60 juta.
"Kalau tidak bersedia, kami disebut bisa dipindahkan atau dicopot dari jabatan," ujar ASN tersebut.
Ia juga mengaku pernah bertemu langsung dengan pejabat yang bersangkutan untuk membahas hal tersebut. Bahkan, menurutnya, komunikasi sempat dilakukan saat dirinya dijemput menggunakan mobil dan diajak berkeliling Kota Rantauprapat.
"Di dalam mobil itu saya diminta meninggalkan uang. Setelah itu saya diantar kembali ke tempat awal," ujarnya.
Sementara itu, ASN lainnya juga mengaku pernah diminta menyerahkan uang sekitar Rp30 juta agar tidak digeser dari jabatan yang sedang diemban.
Menurutnya, jabatan yang ia duduki disebut sudah diminati pihak lain yang diklaim telah menyetorkan uang terlebih dahulu.
Namun ASN tersebut mengaku tidak memenuhi permintaan tersebut. Tidak lama setelah itu, ia mengaku dicopot dari jabatannya.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Ali Armaya Ritonga, membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.
LabuhanbatuBaca Juga: Polres Labuhanbatu Razia Balap Liar dan THM, Pengedar Ekstasi Diamankan
Ia menegaskan tidak pernah meminta uang kepada ASN terkait jabatan, serta menyebut kabar yang beredar merupakan informasi yang tidak benar.
"Tidak ada itu. Tidak pernah saya meminta uang jabatan. Itu hoaks," kata Ali Armaya saat dikonfirmasi.
Ia juga membantah adanya perintah dari Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita terkait permintaan uang jabatan sebagaimana isu yang beredar.
Menurutnya, informasi tersebut sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan dirinya. (Bud)