Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

ABPEDNAS Simalungun dan Kajari Bahas Pengawalan Dana Desa Dalam Bincang Santai

Edi Saragih • Jumat, 6 Maret 2026 | 13:11 WIB

Pengurus ABPEDNAS Kabupaten Simalungun bincang santai bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, Munawal Hadi.
Pengurus ABPEDNAS Kabupaten Simalungun bincang santai bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, Munawal Hadi.

SIMALUNGUN, METRODAILY – Pengurus Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Simalungun menggelar pertemuan silaturahmi sekaligus bincang santai bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, Munawal Hadi dan tim penyidik, Jumat (6/3) di Komplek Megaland Pematangsiantar. 

Pertemuan ini berfokus pada penguatan sinergi dalam pengawalan Dana Desa, menyusul segera diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbub) terkait Dana Desa di Kabupaten Simalungun.

Pertemuan yang berlangsung hangat ini menjadi momentum penting bagi ABPEDNAS sebagai wadah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menyamakan persepsi mengenai fungsi pengawasan di tingkat desa agar selaras dengan koridor hukum.

Kajari Munawal Hadi menekankan bahwa peran Kejaksaan bukan sekadar penindakan, melainkan lebih mengedepankan aspek pencegahan (preventif).

Munawal mengajak BPD untuk menjadi mitra strategis dalam memastikan tata kelola keuangan desa yang transparan.

Menanggapi akan terbitnya Perbub Dana Desa yang baru, kedua belah pihak sepakat perlunya sosialisasi yang masif agar aparatur desa dan BPD memahami regulasi terbaru guna menghindari kesalahan administrasi maupun potensi penyimpangan.

​ABPEDNAS berkomitmen untuk meningkatkan fungsi kontrol yang konstruktif di desa, sementara Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum (Legal Assistance) jika diperlukan oleh pemerintah desa.

​"Kami sangat mengapresiasi keterbukaan Bapak Kajari. Bincang santai ini memberikan kami pencerahan bahwa pengawalan Dana Desa bukan bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan pembangunan di Simalungun benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tanpa hambatan hukum," ujar Yusni Fadli Adha, Ketua ABPEDNAS didampingi oleh Sekretaris Aprizal Damanik serta bendahara Indra Adiguna.

Kajari Munawal berharap melalui pertemuan ini, tidak ada lagi keraguan bagi BPD dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Pintu Kejaksaan selalu terbuka untuk ruang diskusi dan koordinasi demi kemajuan Bumi Habonaron Do Bona.

​Dengan sinergi yang kuat antara penegak hukum dan lembaga desa, diharapkan penggunaan Dana Desa tahun ini dapat berjalan lebih akuntabel, efektif, dan tepat sasaran sesuai dengan amanat Perbub yang akan segera diberlakukan.(rel/esa) 

Editor : Metro-Esa
#dana desa #Kajari Simalungun