ASAHAN, METRODAILY - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Ferina Burhan, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Asahan pada Selasa (4/3/2026).
Dalam pertemuan di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Asahan tersebut, dibahas remcana kerja sama hukum guna memperkuat kepatuhan serta optimalisasi pelayanan kepada peserta di wilayah Kabupaten Asahan.
Ferina Burhan yang didampingi Petugas Pemeriksa Cabang dan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Mochamad Judhy Ismono, SH, MH, bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun), Dr. R.M. Yusuf Trisnajaya, S.H., M.H.
Pertemuan tersebut menjadi momentum perkenalan pejabat baru sekaligus langkah awal mempererat hubungan kelembagaan antara BPJS Ketenagakerjaan Kisaran dan Kejari Asahan. Kedua pihak menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi, khususnya dalam aspek penegakan kepatuhan hukum di bidang ketenagakerjaan.
“Dukungan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan sangat dibutuhkan untuk memastikan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Asahan memenuhi kewajibannya terhadap perlindungan tenaga kerja,” kata Ferina Burhan.
Menurut Ferina, kolaborasi yang terjalin akan berdampak langsung pada peningkatan kepesertaan dan kepatuhan pemberi kerja terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas sejumlah poin strategis sebagai tindak lanjut kerja sama. Pertama, rencana pelaksanaan kegiatan sosialisasi bersama kepada perusahaan-perusahaan di wilayah Asahan terkait Program Jaminan Pensiun (JP) yang dijadwalkan berlangsung pada April 2026. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran pemberi kerja terhadap kewajiban kepesertaan dan pembayaran iuran,” tambah Ferina.
Selanjutnya kedua, percepatan proses penyelesaian penagihan piutang melalui mekanisme pemanggilan Surat Kuasa Khusus (SKK). Langkah ini dinilai penting untuk mendorong perusahaan yang masih menunggak iuran agar segera memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kajari Asahan Mochamad Judhy Ismono menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut. Ia menegaskan komitmen Kejari Asahan dalam mendukung upaya penegakan hukum, baik secara preventif maupun represif, khususnya melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat. Kedua belah pihak sepakat untuk menindaklanjuti pembahasan melalui langkah konkret agar kerja sama hukum yang direncanakan dapat segera diimplementasikan demi meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi pekerja di Kabupaten Asahan. (rel/esa)
Editor : Metro-Esa