MEDAN, METRODAILY – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (KI Provsu).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KI Provsu, Abdul Haris Nasution, kepada Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, di Kantor KI Provsu, Jalan Alfalah No. 22, Medan, Senin (02/03/2026).
Turut hadir dalam penyerahan penghargaan, Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KI Provsu Dedy Ardiansyah.
Wali Kota Sibolga didampingi Sekretaris DPRD Kota Sibolga Budi Darma Sibuea serta Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sibolga Romatua Hasonangan Panjaitan.
Hasil Monitoring dan Evaluasi 2025
Penghargaan tersebut merupakan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan KI Provsu terhadap pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Pemko Sibolga meraih predikat “Informatif” sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Predikat ini diberikan kepada badan publik yang dinilai mampu menyediakan informasi secara transparan, akuntabel, serta mudah diakses masyarakat.
Komitmen Tingkatkan Layanan Informasi
Wali Kota Sibolga menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut dan menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
“Terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemko Sibolga untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan diraihnya predikat Badan Publik Informatif Tahun 2025, Pemko Sibolga berkomitmen menjaga dan meningkatkan standar pelayanan informasi guna memenuhi hak masyarakat atas informasi yang cepat, tepat, dan akurat. (Ts)
Editor : Editor Satu