Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Disdik Sumut Pastikan Pencairan BOS Aman, 96% RKAS Sekolah Sudah Disahkan

Editor Satu • Selasa, 3 Maret 2026 | 10:50 WIB

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution didampingi Kadis Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di SMA Negeri 1 Gunungsitoli.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution didampingi Kadis Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di SMA Negeri 1 Gunungsitoli.

MEDAN, METRODAILY – Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Terang Dewi Susantri Ujung, memastikan tidak ada permasalahan dalam pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap I tahun 2026.

Hingga awal Maret 2026, sebanyak 96% dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) telah disahkan oleh Disdik Pemprov Sumut.

“Sampai saat ini sudah lebih kurang 96% RKAS yang telah disahkan. Selanjutnya satuan pendidikan sudah dapat menggunakan dana BOS Tahap I sesuai kebutuhan RAK yang tersedia dalam RKAS,” ujar Terang Dewi di kantornya, Jalan Teuku Cik Ditiro Nomor 1D, Senin (2/3/2026).

Enam Tahapan Pengelolaan Dana BOS

Terang Dewi menjelaskan, pengelolaan dana BOS mengacu pada Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 yang mengatur enam tahapan perencanaan dan penganggaran Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), yakni:

Dengan disahkannya sebagian besar RKAS, sekolah kini dapat merealisasikan anggaran sesuai Rencana Anggaran Kas (RAK) yang telah ditetapkan.

Fokus Belanja untuk Kegiatan Pembelajaran

Adapun kebutuhan anggaran yang saat ini menjadi prioritas antara lain:

Disdik Sumut menegaskan sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya. (Rel/dis)

Editor : Editor Satu
#dana bos #Disdik Sumut