TANJUNGBALAI, METRODAILY – Pemerintah Kota Tanjungbalai menegaskan larangan pembangunan rumah atau bangunan lain di atas aliran anak sungai guna menjaga kelancaran sistem drainase dan mengantisipasi risiko banjir.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Mahyaruddin Salim saat Safari Ramadan 1447 H di Masjid Masjid Al Ma'shum Tanjungbalai, Rabu (25/2/2026) malam.
Menurut Wali Kota, pembangunan di atas badan air dan saluran alami dapat menghambat aliran air, memicu sumbatan parit, serta meningkatkan risiko genangan hingga banjir saat musim hujan.
Banjir Masih Jadi PR Penataan Kota
Pemerintah daerah mengakui bahwa masalah sumbatan drainase masih menjadi pekerjaan rumah, khususnya di Kecamatan Tanjungbalai Selatan.
Wali Kota menyebut program gotong royong telah dilakukan selama sekitar empat bulan untuk membersihkan saluran air, namun kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dinilai masih perlu ditingkatkan.
Ia mengimbau warga tidak membuang sampah ke parit atau saluran air karena dapat menyebabkan penyumbatan dan memperburuk risiko banjir perkotaan.
Fasilitas Wudhu Dibongkar untuk Penataan Drainase
Mahyaruddin juga menjelaskan pembongkaran fasilitas wudhu di area masjid dilakukan bukan untuk mengganggu aktivitas ibadah, melainkan bagian dari penataan sistem drainase lingkungan.
Pemerintah berjanji akan membangun kembali fasilitas tersebut di lokasi yang lebih aman dan tidak berada di atas saluran air.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang penataan kota yang selaras dengan visi Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais, dan Sejahtera).
Pemko Tanjungbalai menegaskan akan memperkuat pengawasan terhadap pelanggaran tata ruang, khususnya pembangunan di kawasan rawan banjir dan badan aliran air.
Pemerintah juga mengajak masyarakat berpartisipasi menjaga kebersihan lingkungan serta mendukung program penataan kota yang berkelanjutan. (vin)
Editor : Editor Satu