Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

PETI di Mandailing Natal Semakin Marak dan Memakan Korban

Editor Satu • Kamis, 26 Februari 2026 | 15:15 WIB
Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal.
Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal.

 

MADINA, METRODAILY – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal kian marak dan memicu keprihatinan berbagai pihak.
 
Selain dinilai melanggar hukum, tambang emas ilegal tersebut disebut menjadi ancaman serius terhadap keselamatan jiwa para penambang.

Bahkan, aktivitas PETI diduga tidak berdiri sendiri dan disebut-sebut terorganisir dengan tindak kejahatan lain, termasuk peredaran narkoba.

Ketua Komandan Madina, Robi Nasution, mengungkapkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir ditemukan korban jiwa yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Kotanopan.

Baca Juga: DEMA STAIN Madina Laporkan Dugaan Lumpuhnya Fasilitas Perikanan ke Kejari

Menurutnya, peristiwa serupa juga telah terjadi pada tahun 2025 lalu.

“Hal tersebut tentunya menjadi catatan serius, bahwa PETI bukan sekadar persoalan ilegalitas, tetapi telah berkembang menjadi ancaman nyata terhadap keselamatan nyawa masyarakat,” ujar Robi dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).

Desak Evaluasi di Bawah Kapolres Baru

Robi menilai kondisi tersebut harus menjadi evaluasi menyeluruh bagi aparat penegak hukum, khususnya di bawah kepemimpinan Kapolres Mandailing Natal yang baru, Bagus Priandy.

Ia mendesak Kapolres bersama Pemerintah Daerah Mandailing Natal agar segera menertibkan seluruh aktivitas PETI di sejumlah kecamatan.

Baca Juga: Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Antisipasi Balap Liar dan Petasan

“Kami menegaskan bahwa momentum pergantian kepemimpinan ini harus dijadikan titik balik penegakan hukum yang lebih profesional, tegas, dan konsisten,” tegasnya.

Menurut Robi, PETI tidak mungkin berjalan tanpa adanya pembiaran dari pihak tertentu. Karena itu, seluruh Kapolsek jajaran serta pihak terkait di lingkungan Pemkab diminta meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan yang menyasar aktor utama serta jaringan pengendali PETI, bukan hanya pekerja lapangan.

Ia juga menyebut, berdasarkan informasi masyarakat, sejumlah lokasi PETI kerap menjadi titik peredaran narkoba.

“Hal ini semakin memperparah dampak PETI karena tidak hanya merusak lingkungan dan mengancam keselamatan, tetapi juga merusak generasi serta ketahanan sosial masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga: Proyek Pelebaran Jembatan Jalan Madong Lubis Diduga Belum Dikerjakan, Dana Cair 100 Persen

Robi menegaskan, korban jiwa akibat PETI tidak boleh kembali terulang. Ia berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas, disertai kebijakan yang solutif, manusiawi, dan berkeadilan. (net)

Editor : Editor Satu
#PETI di Madina