MADINA, METRODAILY – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAIN Mandailing Natal melaporkan dugaan mandeknya operasional sejumlah fasilitas publik di bawah naungan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mandailing Natal ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Selasa (24/2/2026).
Laporan tersebut menyoroti dua fasilitas yang dinilai lumpuh total, yakni UPTD Perikanan di Desa Saba Jambu dan Fasilitas Pemasaran Ikan di Desa Gunung Tua, Kecamatan Panyabungan.
Ketua DEMA STAIN Madina, Abdul Bais Nasution, menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan tindak lanjut hasil investigasi lapangan yang dilakukan pada awal Februari 2026.
Baca Juga: Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Antisipasi Balap Liar dan Petasan
Menurutnya, kedua aset daerah tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak memberikan manfaat bagi nelayan maupun pembudidaya ikan.
“Fasilitas yang dibangun dengan uang rakyat seharusnya menjadi penggerak ekonomi, bukan justru terbengkalai tanpa aktivitas pelayanan publik maupun pendampingan teknis kepada masyarakat,” tegasnya.
Empat Poin Dugaan
Dalam laporannya, DEMA STAIN Madina menguraikan empat poin utama, yakni:
-
Kelumpuhan operasional – UPTD Perikanan Saba Jambu diduga tidak menjalankan fungsi pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
-
Fasilitas mati suri – Bangunan pemasaran ikan di Desa Gunung Tua tampak kosong dan tidak terawat, sehingga menghambat distribusi hasil perikanan lokal.
-
Minim transparansi anggaran – Tidak adanya keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran operasional serta distribusi bantuan bibit ikan.
-
Indikasi maladministrasi – Dugaan ketidaksesuaian antara laporan administratif dengan kondisi riil di lapangan.
Baca Juga: Kades Sei Piring Dinilai Plin Plan soal Bangunan di Jalinsum, Akui Teken Surat UMKM
Desak Audit dan Penyelidikan
Dalam berkas yang disampaikan ke Kejari, DEMA mendesak agar dilakukan audit hukum serta penyelidikan menyeluruh terhadap alokasi anggaran operasional di kedua fasilitas tersebut.
Mereka juga meminta agar pihak-pihak terkait dipanggil untuk dimintai keterangan guna memastikan ada atau tidaknya unsur penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Ini adalah panggilan moral. Kami ingin memastikan sektor perikanan yang menjadi tulang punggung ekonomi warga tidak dikorbankan oleh kelalaian birokrasi atau tata kelola yang buruk,” tambah Abdul Bais. (net)
Editor : Editor Satu