TANJUNGBALAI, METRODAILY – Polres Tanjungbalai menggelar patroli penindakan terhadap aksi balap liar dan penggunaan petasan pada Selasa (24/02) pagi.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Lapangan Pasir Sultan Abdul Jalil sekitar pukul 05.30 WIB. Patroli ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum, seperti penggunaan knalpot brong dan aksi ugal-ugalan remaja di jalan raya.
Kegiatan dipimpin oleh AKP L. Hutapea selaku penanggung jawab. Personel gabungan dibagi menjadi dua tim untuk menyisir sejumlah titik rawan.
Baca Juga: Kades Sei Piring Dinilai Plin Plan soal Bangunan di Jalinsum, Akui Teken Surat UMKM
“Setelah apel ini, tim langsung bergerak membagi wilayah tugas. Tim pertama fokus pada pusat Kota Tanjungbalai, sementara tim kedua menyisir wilayah Teluk Nibung,” ujar AKP L. Hutapea saat memberikan arahan.
Tim patroli menyasar lokasi yang kerap dijadikan titik kumpul penonton balap liar. Selain membubarkan kerumunan, petugas juga melakukan pengawasan terhadap penggunaan petasan yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu kenyamanan warga yang beraktivitas di pagi hari.
Pihak kepolisian turut mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya dan tidak terlibat dalam aksi balap liar.
Baca Juga: Proyek Pelebaran Jembatan Jalan Madong Lubis Diduga Belum Dikerjakan, Dana Cair 100 Persen
Balap liar dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. (rel/gia)