Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Kades Sei Piring Dinilai Plin Plan soal Bangunan di Jalinsum, Akui Teken Surat UMKM

Editor Satu • Kamis, 26 Februari 2026 | 14:56 WIB

 

Kantor Kepala Desa Desa Sei Piring, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
Kantor Kepala Desa Desa Sei Piring, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

ASAHAN, METRODAILY – Kepala Desa Desa Sei Piring, Suryadi, dinilai tidak konsisten saat dikonfirmasi terkait aktivitas pendirian bangunan di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang berada di wilayah desanya.

Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Suryadi menyatakan lokasi tersebut masih masuk dalam wilayah administrasi Desa Sei Piring.

“Lokasi itu masih masuk ke dalam wilayah desa saya,” ujarnya.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui siapa pihak atau oknum yang bertanggung jawab atas proses pembangunan sejumlah bangunan di lokasi tersebut.

“Saya tidak mengetahui siapa oknum yang bertanggung jawab atas proses pendirian bangunan di lokasi itu,” katanya.

Baca Juga: Proyek Pelebaran Jembatan Jalan Madong Lubis Diduga Belum Dikerjakan, Dana Cair 100 Persen

Akui Pernah Teken Surat untuk Kepentingan UMKM

Meski mengaku tidak mengetahui pelaksana pembangunan, Suryadi menyebut pernah menandatangani surat yang diperuntukkan bagi kepentingan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di lokasi tersebut.

“Berdasarkan ingatan, saya pernah menandatangani surat untuk kepentingan UMKM di lokasi itu,” terangnya.

Namun saat ditanya mengenai dasar hukum atau perizinan pendirian bangunan tersebut, ia enggan memberikan penjelasan rinci.

“Kalau izin pendirian bangunan itu saya tidak mengetahuinya, karena yang mengelola tidak pernah menunjukkan izinnya,” tegasnya.

Baca Juga: OKSI di SMAN 2 Lintongnihuta Kutip Rp100 Ribu, 500 Siswa Ikut; Dinas Mengaku Tak Tahu Detail

Terpisah, Camat Pulau Rakyat, Romadhansyah Siagian, mengaku belum mengetahui adanya aktivitas pembangunan di pinggir Jalinsum, Desa Sei Piring.

“Sampai saat ini saya belum mengetahui adanya proses pekerjaan bangunan di pinggir jalan lintas Desa Sei Piring,” ujarnya.

Ia menyebut ketidaktahuan tersebut karena baru menjabat sebagai camat di Kecamatan Pulau Rakyat.

“Karena masih baru menjabat, jadi saya belum mengetahuinya,” katanya.

Romadhansyah berjanji akan segera meninjau langsung ke lokasi guna memastikan kondisi di lapangan.

Baca Juga: Wali Kota Sibolga Sidak Proyek Strategis: Huntap, Stadion Horas hingga Gerai Koperasi Dikebut

“Dalam waktu dekat saya akan ke lokasi, nanti saya informasikan lebih lanjut,” ucapnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pekerja tampak sedang mendirikan bangunan di lokasi tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait legalitas perizinan bangunan di kawasan strategis Jalan Lintas Sumatera serta koordinasi antara pemerintah desa dan kecamatan. (ded)

Editor : Editor Satu
#Plin Plan #Kades Sei Piring