HUMBAHAS, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Provinsi Sumatera Utara memastikan tidak ada bantuan uang maupun barang dari perusahaan pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTM) dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) pascabencana alam yang melanda wilayah tersebut pada November 2025.
Bencana yang terjadi di sejumlah kecamatan itu menyebabkan kerusakan rumah warga, hancurnya lahan pertanian, korban jiwa, hingga sempat memicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di beberapa titik terdampak.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Humbahas, Andrianus Mahulae, menyatakan hingga kini tidak tercatat adanya bantuan dari perusahaan-perusahaan tersebut.
“Setelah komunikasi dengan Kadis Sosial, dipastikan tidak ada bantuan uang atau barang melalui Posko Amang. Mauliate,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Hal senada disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Humbahas, Bernard Simamora.
Ia menegaskan pihaknya tidak menerima laporan ataupun pemberitahuan kegiatan penyaluran bantuan dari perusahaan PLTM maupun PLTA.
“Enggak ada mereka menyampaikan kegiatan mereka ke BPBD terkait bantuan yang mereka berikan,” katanya.
Warga Nilai Perusahaan Abai
Tidak adanya kontribusi perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut memicu sorotan masyarakat.
Sejumlah perusahaan berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) yang bergerak di sektor energi air diketahui beroperasi di Humbahas.
Masyarakat menilai, di tengah krisis kemanusiaan dan kerusakan lingkungan akibat bencana, perusahaan seharusnya menunjukkan tanggung jawab sosial terhadap wilayah operasionalnya.
Secara regulatif, pembangkit listrik tenaga minihidro dan tenaga air tidak hanya berorientasi pada pengurangan emisi karbon, tetapi juga wajib memperhatikan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan secara komprehensif.
Dalam setiap tahapan pembangunan dan operasional, perusahaan energi berbasis air dituntut memenuhi ketentuan lingkungan hidup serta memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait alasan tidak adanya penyaluran bantuan kepada korban bencana di Humbahas. (Gam)
Editor : Editor Satu